OPINI
Penulis: Drs. Fransiskus Sili MPd, Guru SMK Negeri 5 Manado
Salah satu faktor penting yang ikut menentukan keberhasilan pendidikan di sekolah adalah guru. Bahkan dapat dikatakan guru adalah faktor inti penentu keberhasilan pendidikan di sekolah, karena ia menjadi pendidik profesional di sekolah. Kondisi masyarakat yang makin maju, yang ditandai kadar rasionalisasi dalam berkarya, yang mengutamakan efisiensi, menuntut disiplin sosial yang tinggi terhadap warganya, yang berorientasi pada mutu (baik dalam proses maupun hasil kerja). Keberhasilan pelaksanaan tugas profesi guru di sekolah, tidak hanya ditentukan oleh tersedianya sumber daya manusianya yang cakap secara akademik dan dapat memenuhi tuntutan suatu profesi guru, yang mampu mentransfer berbagai ilmu kepada para peserta didiknya dengan berbagai metode dan didaktik yang dibutuhkan, tetapi juga oleh berbagai faktor internal, yang meskipun tidak kelihatan tetapi memiliki arti dan peranan besar bagi guru dalam menjalankan tuntutan profesinya. Ini adalah salah satu bagian dari pengelolaan sumber daya manusia di dunia pendidikan.
Sebagai suatu profesi, sudahlah pasti ada syarat-syarat formal bagi profesi guru. Secara formal, untuk menjadi profesional, guru disyaratkan memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik. Namun pengembangan profesi guru tetap menjadi tuntutan berkelanjutan guna menghasilkan guru-guru tetap memiliki bobot penguasaan kompetensi dan yang senantiasa menjalankan tugas profesinya dengan komitmen yang sungguh. Namun pengembangan profesi guru tidak akan mendapatkan hasil maksimal jika tidak didukung oleh pengembangan faktor lain.
Salah satu unsur internal yang kuat pengaruhnya dalam membantu pelaksanaan tugas guru di sekolah adalah motivasi. Pengembangan motivasi akan membantu guru untuk menemukan dan memurnikan motivasinya sebagai guru, mulai dari motivasi-motivasi pada level sosio-ekonomis sampai pada motivasi spiritual.
Perencanaan strategi pengembangan motivasi dan spiritualitas guru dewasa ini menjadi hal yang mutlak dilakukan, bahkan telah menjadi kebutuhan bagi setiap organisasi, karena hal ini merupakan bagian dari fungsi yang harus dilaksanakan dalam suatu organisasi.
Perencanaan sumber daya manusia pada aspek-aspek di atas demi perkembangan mutu pendidikan berperan sekali. Menurut Herman Sofyandi dan Iwa Garniwa (2007:97), hal yang penting bagi prestasi individu adalah motivasi, meskipun ia mengakui bahwa motivasi bukanlah satu-satunya variabel; variabel lain seperti upaya yang dicurahkan, kemampuan dan pengalaman juga mempengaruhi prestasi. Motivasi ini berhubungan dengan arah prilaku, kekuatan respon (yaitu usaha) setelah karyawan memilih mengikuti tindakan tertentu, dan kelangsungan perilaku, atau seberapa lama orang tersebut berperilaku menurut cara tertentu.
Analisa mengenai motivasi harus memusatkan perhatian pada faktor-faktor yang mendorong dan mengarahkan kegiatan seseorang dan karena itu menjadi unsur penting yang mendorong seseorang melakukan pekerjaannya.
Sehubungan dengan hal di atas, Simamora (2006:50), mengatakan bahwa: “Perencanaan strategi pengembangan sumber daya manusia, merupakan suatu proses untuk menetapkan tujuan apa yang yang akan diraih dalam waktu tertentu”.
Untuk mencapai tujuan yang diinginkan dalam suatu organisasi pendidikan, maka perencanaan strategis merupakan hal yang pertama-tama diperlukan, hal ini didasarkan pada tiga unsur utama yaitu: pertama, Perencanaan strategi membuahkan keberhasilan. Kedua, perencanaan strategi membuat manajemen merasa bahwa mengendalikan nasib mereka, sehingga perencanaan membantu manajemen menunaikan pekerjaannya secara lebih baik dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketiga, perencanaan strategi mewajibkan manajemen menentukan tujuan organisasi.
Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kompleksnya tuntutan profesi dan berbagai tantangan kehidupan, menantang seorang individu untuk memurnikan motivasinya terus-menerus agar tetap tekun dalam menjalankan tugasnya. Pengembangan motivasi menjadi bagian dari perencanaan sumber daya manusia. Karena itu Triton PB (2007:6), mengatakan bahwa: “Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini sangat berpengaruh terhadap perencanaan strategi dan pengembangan sumber daya manusia, karena perencanaan strategi memiliki posisi yang sangat penting dalam kelangsungan kehidupan suatu organisasi, karena baik buruknya manajemen sumber daya manusia sangat berdampak pada kinerja, produktivitas, motivasi, dan kepuasan kerja yang pada gilirannya akan menentukan maju mundurnya suatu organisasi, oleh karena itu perencanaan pengembangan SDM guru sebagai tenaga kerja profesional harus didasarkan pada suatu strategi yang dibangun atas realitas kinerja. Itu berarti Penilaian Kinerja Guru di sekolah mesti dilaksanakan secara profesional dan terukur oleh Manajemen Sekolah, termasuk di dalamnya fungsi supervisi oleh Pengawas Pendidikan.
Hal ini dimaksudkan dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan organisasi sekolah sehingga keberadaan guru sebagai agen sentral di sekolah dalam konteks menajemen, bukanlah sebagai aset belaka, namun keberadaannya sebagai partner. Artinya, Pengembangan profesi Guru yang dikelola dalam manajemen sumber daya manusia itu adalah sebagai partner kolektif dari para pengawas pendidikan.
Justine T. Sirait (2006:3) berpendapat bahwa: “Makin kompleks tantangan yang dihadapi suatu organisasi, makin rumit pula jawaban yang harus dilakukan oleh organisasi yang bersangkutan. Suatu bidang yang tampaknya relatif rumit dalam suatu organisasi adalah bidang yang bersangkutan dengan pengelolaan sumber daya manusia dalam organisasi tersebut. Pengelolaan SDM ini bisa dikatakan lebih rumit jika dibandingkan dengan pengelolaan sumber daya bukan manusia. Sasarannya adalah untuk meningkatkan kontribusi dari pegawai yang ada dalam organisasi tersebut”.
Di era globalisasi ini, perencanaan strategi pengembangan sumber daya manusia guru semakin populer seiring dengan tuntutan yang semakin tinggi dalam pengembangan produktivitas kinerja baik dalam organisasi pemerintah maupun organisasi swasta, pada tingkat individual, tingkat masyarakat, tingkat bangsa atau negara, termasuk di dalamnya perkembangan pada dunia pendidikan itu sendiri.
Hal ini mengartikan bahwa berbagai perubahan yang telah, sedang dan yang akan terjadi, sangat berkaitan erat dengan bagaimana merencanakan dan menentukan strategi pengembangan sumber daya manusia yang handal dan siap pakai dalam bidangnya. Dengan demikian perencanaan pengembangan sumber daya manusia merupakan suatu langkah strategi dalam menentukan tujuan yang akan dicapai dalam suatu organisasi.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat, kompleksitas problem pendidikan dan tuntutan yang makin kompleks terhadap kinerja guru menuntut pula suatu perencanaan strategi pengembangan sumber daya manusia yang tepat dan unggul dalam berbagai bidang pekerjaan agar seimbang dalam berbagai aspeknya.
Untuk menjawab tantangan ini, guru sebagai salah satu unsur yang sangat menentukan keberhasilan pengembangan sumber daya manusia, di bidang pendidikan, perlu untuk mengembangkan kemampuan kinerjanya sebagai tenaga kependidikan, tidak saja agar memiliki kecakapan atau keahlian di bidangnya tetapi juga yang seimbang dengan aspek kepribadian yang utuh. Sejalan dengan paradigma ini, Sahertian (2008:1) mengatakan bahwa: “Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi guru, ialah melalui proses perencanaan pembelajaran yang matang di sekolah dan terus menerus dibina dan dikembangkan melalui program strategi pengembangan dalam pendidikan seperti pra-jabatan (pre-service education) maupun program dalam jabatan (inservice education),karena tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified (well training dan well qualified), termasuk di dalamnya pengembangan kemampuan akademik dan kepribadian”.
Guru yang cakap secara profesional, punya motivasi kerja yang tinggi dan membangun hidup dan karyanya yang di atas landasan spiritual yang mendalam diharapkan mampu membantu menghasilkan ciri-ciri manusia Indonesia yang berkualitas menurut UUSPN No. 20 Tahun 2003, sebagai berikut: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dan membentuk watak serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab pada masyarakat dan bangsa”.
Pencapaian tujuan di atas mengandaikan adanya guru yang punya kualitas tertentu. Kualitas yang dimaksud baik secara intelektual, kepribadian dan religius-spiritual. Aspek yang terakhir ini malahsekarang justeru menjiwai asepek-aspek lainnya. Hidup spiritual atau juga disebut hidup rohani adalah orang yang hidup dan berkarya sepenuhnya, karena mengambil bagian dalam hidup dan semangat Allah, dalam Tubuh Kristus melalui dan di bawah bimbingan roh Allah. Spiritualitas berarti cara hidup menurut roh.
A.M. Besnard memberi batasan mengenai spiritualitas, yaitu pembentukan pribadi yang dewasa dalam iman, tekun dan setia dalam karya menurut talenta dan panggilan masing-masing, dan sesuai dengan hukum-hukum. Aspek spiritualitas ini juga harus direncanakan dan dikembangkan secara terprogram baik para pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan di bidang pendidikan, maupun sekolah sebagai lembaga pendidikan formal itu sendiri.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perencanaan strategi pengembangan sumber daya manusia bagi suatu organisasi pendidikan, ataupun lembaga, baik pemerintah maupun swasta, termasuk di dalamnya tenaga kependidikan (guru), merupakan suatu keharusan untuk dilaksanakan dalam rangka mendapatkan tenaga pendidik yang berkualitas dan profesional, yang berkembang dalam berbagai dimensi hidupnya, melalui suatu program perencanaan yang matang, untuk mencapai tujuan organisasi yang diharapkan di masa kini maupun yang akan datang.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan pengembangan sumber daya manusia bagi guru khususnya, diperlukan suatu perencanaan strategi yang sistematis dan efektif, seimbang dan menyeluruh, melalui kajian analisis terhadap kebutuhan sumber daya manusia dalam organisasi sekolah dalam pelbagai bidangnya, termasuk profesionalisme, motivasi dan spiritualitas.
Spiritualitas yang dikembangkan secara maksimal dengan sendirinya akan berdampak pada peningkatan moralitas kerja. Suatu kritik yang dapat diberikan terhadap praktek pengembangan profesi guru selama ini adalah bahwa berbagai program pembinaan profesi guru lebih diarahkan pada peningkatan kompetensi paedagogik dan profesional lebih dari aspek kepribadian dan moralitas kerja. Moralitas kerja yang baik akan nampak pada hasil kerja yang baik sebagai hasil dari suatu integritas diri. Maka perencanaan dan pengembangan profesi, motivasi, spiritualitas kerja merupakan langkah seimbang yang harus dilaksanakan dalam menentukan moralitas kerja untuk mencapai kinerja organisasi sekolah secara efektif dan efisien.
Berdasarkan hal ini maka disimpulkan bahwa, berkualitasnya sumber daya manusia Indonesia sangat berkaitan erat dengan bagaimana merencanakan langkah-langkah strategi dalam rangka mengembangkan kemampuan guru sebagai pemeran utama dalam peningkatan mutu pendidikan sebagai produk atau hasil dari proses pendidikan di sekolah.
Menurut Sagala (2009:31), salah satu persyaratan dari keberhasilan pendidikan nasional ialah tenaga pengajar (guru) yang berkualitas yaitu: (1). memiliki kompetensi profesional, (2). memiliki kompetensi pedagogi, (3). memiliki kompetensi sosial, (4). memiliki kompetensi kepribadian.
Hal senada dikatakan A. Samana (1994:107), bahwa indikator utama keberhasilan dari layanan pendidikan guru dalam jabatan adalah secara nyata (de facto) semakin mantap kepribadiannya, semakin mantap dalam merencanakan pengajaran dan semakin terbuka serta gigih untuk mengembangkan diri lebih lanjut sampai guru sendiri menyadari pangilan profesinya yang mewajibkannya untuk belajar berkesinambungan. Guru perlu terus-menerus dibantu untuk mengalami peningkatan mutu kompetensi personal-sosialnya dan kompetensi profesionalnya. Maka aneka latihan dan pengembangan bagi guru hendaknya diarahkan pada tujuan untuk menciptakan guru yang berkepribadian dewasa, bersusila, bersikap sosial positif, tabah serta ulet dalam karyanya, cakap dalam pengelolaan pengajaran, cakap dalam mencari peluang untuk mengutuhkan serta mengoptimalkan perkembangan diri siswanya sesuai harapan semua pihak, khususnya siswa serta guru sendiri.
Untuk mendukung keberhasilan pendidikan, maka, sangat dibutuhkan suatu proses perencanaan strategi pengembangan sumber daya manusia yang efisien dan efektif khususnya bagi para guru oleh pemerintah dan operasionalnya di lembaga pendidikan, termasuk Yayasan Penyelenggara Pendidikan swasta.
Dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 8, dijelaskan bahwa, Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kamampuan mengembangkan diri untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Akan tetapi syarat-syarat yang harus dipenuhi seorang calon guru hendaknya terus dikembangkan dan diberdayakan agar berkembang seiring tuntutan perkembangan profesi.
Untuk menjawab tantangan ini, maka perencanaan strategi pengembangan sumber daya manusia bagi guru, merupakan keharusan untuk dilakukan, karena guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan, dan guru adalah sebagai pemeran utama dalam pelaksanaan proses belajar mengajar dalam suatu institusi pendidikan, di samping itu guru merupakan sumber daya manusia yang potensial yang keberadaannya sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Maka sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan formal diharapkan memiliki berbagai program perencanaan dan strategi pengembangan sumber daya manusia khususnya pengembangan kompetensi guru sebagai tenaga-tenaga kependidikan yang profesional, sehingga guru sebagai pelaksana operasional pendidikan, diharapkan memiliki kemampuan intelektual akademik yang baik dan berkualitas dalam menjawab berbagai tantangan pendidikan dewasa ini, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Sahertian (2008:12), mengatakan bahwa ada empat unsur penting yang perlu diperhatikan untuk menuju guru yang sungguh-sungguh berkualitas yaitu: Memiliki kemampuan sebagai ahli dalam bidang mendidik dan mengajar, memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, yaitu mempunyai komitmen dan kepedulian terhadap tugasnya, memiliki rasa kesejawatan dan menghayati tugasnya sebagai suatu karier serta menjunjung tinggi kode etik jabatan guru, memiliki kemampuan untuk dapat mengembangkan wawasan intelektualnya.
Unsur-unsur profesi di atas amat berkaitan dengan aspek kepribadian seorang guru, yang termasuk di dalamnya adalah berkenaan dengan motivasi dan spiritualitasnya dalam berkerja.
Singkatnya, perencanaan dan pengembangan profesi guru perlu dilaksanakan secara seimbang demi peningkatan semua kompetensi guru yang dipersyaratkan, tanpa menekankan yang satu dan mengesampingkan yang lain. (***)