PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sudah banyak sekali memberikan manfaat untuk masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Salah satu segmen yang paling banyak peserta adalah segmen serta penerima iuran (PBI). Dimana banyak masyarakat yang kurang mampu terbantu untuk berobat karena terdaftar menjadi peserta JKN dari segmen ini.
Mekis Tosi (27), salah satunya peserta JKN dari segmen peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang tinggal di Penfui Timur kabupaten Kupang. Ketika ditemui tim Jamkesnews mengisahkan bagaimana dirinya bersyukur terdaftar sebagai peserta JKN yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
“Saya ingin bercerita bagaimana terdaftar sebagai peserta JKN. Awalnya saya mengajukan ke kelurahan untuk di daftarkan sebagai peserta JKN yang dibayarkan oleh pemerintah. Dari Kelurahan saya di arahkan langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Kupang untuk pengajuannya. Setelah sampai di Dinas Sosial saya diminta isi data untuk di usulkan sebagai calon peserta JKN yang dibayarkan oleh pemerintah. Saya ingin sekali terdaftar sebagai peserta JKN yang dibayarkan pemerintah karena saat ini sudah tidak bekerja sehingga untuk berobat jika sakit akan mudah dalam mengakses pelayanan kesehatan. Karena di usia senja ini saya berharap dapat dengan mudah berobat,” ujarnya.
Ia pun coba mampir datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk bertanya terkait kepesertaannya. Oleh admin ia diberitahu sudah terdaftar sebagai peserta JKN dari segmen peserta penerima iuran (PBI). diriya sangat senang mendengarnya karena bisa terdaftar sebagai peserta JKN ini, karena akan meringankan biaya dikala sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Saya menyadari pentingnya menjadi peserta JKN karena kita tidak pernah tau kapan kondisi sakit akan datang. Harapan saya sebagai peserta JKN ke depannya pelayanan semakin baik lagi. Semakin banyak peserta yang terdaftar sebagai peserta JKN ini. sehinggga dengan lebih banyak lagi masyarakat yang ikut merasakan manfaat dari program JKN ini,” tutupnya.
Dengan menjadi peserta JKN berarti kita sudah mempersiapkan perlindungan untuk diri kita sendiri ketika sakit.
“Tetap selalu jaga kesehatan karena kita tidak pernah tau kapan sakit, tapi jika tiba-tiba sakit kita sudah punya kartu BPJS Kesehatan untuk berobat,” pungkasnya.







