Tingkatkan Kepesertaan dan Kepatuhan, BPJS Kesehatan Cabang Kupang dan Kejari Kota Kupang Selenggarakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Dalam rangka koordinasi dan optimalisasi kerjasama untuk mendukung kepatuhan terhadap keberlangsungan program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Kupang menyelenggarakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Antara BPJS Kesehatan Cabang Kupang dengan Kejaksaan Negeri Kota kupang Tahun 2022 yang di hadiri Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Kupang, yang dilangsungkan di aula kejaksaan negeri kota kupang, Selasa (6/9/2022).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Tri Mayudin mengatakan menjadi peserta JKN memberikan manfaat dan jaminan ketika mengalami sakit. Dengan adanya JKN, masyarakat tidak perlu takut lagi ketika mengalami sakit karena sudah ada jaminan kesehatannya.

“Kalau kebanyakan yang belum ada jaminannya ketika sakit pasti akan takut karena biayanya besar. Tapi ketika ada jaminannya masyarakat tidak perlu takut lagi,” tandas Tri Mayudin.

Menurutnya, pemerintah kota Kupang saat ini telah berhasil meningkatkan jumlah kepesertaan masyarakat.

“Jumlah kepesertaan telah mengalami peningkatan dari 74 persen menjadi 80 persen,” katanya.

Hal ini, diakuinya sangat luar biasa karena hanya dalam waktu 3 bulan lebih telah melakukan peningkatan sebesar 6 persen lebih.

“Ini salah satu keberhasilan dari kerjasama yang telah terbangun diantara semua pihak terkait. Mungkin kedepannya harus ada maping yang lebih baik lagi agar hasilnya akan lebih meningkat dari yang telah ada,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sesuai dengan target nasional, pemerintah bersama masyarakat berkomitmen untuk mencapai UHC (Universal Health Coverage) agar semua orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial.

“Namun sedikit terkendala dengan pandemi covid ini. Selain itu ada badan usaha yang belum mau mendaftarkan pekerjanya. Kita ada tim pencari data badan usaha yang belum mendaftarkan pesertanya untuk kita data dan kita himbau segera mendaftarkan pesertanya,” jelas Tri.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Banua Purba, SH, MH, dalam kesempatan itu mengatakan untuk meningkatkan jumlah kepesertaan dan kepatuhan maka harus ada kerjasama dan membangun sinergitas diantara beberapa elemen terkait.

Ada tiga komitmen dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perijinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait badan usaha yang tidak patuh diantaranya:

“Kita rubah mindsetnya supaya bergerak. Ayo kita semua bergerak dan kolaborasi tanpa komando,” ajak Kajari Kota Kupang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Try Mayudin dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Banua Purba, SH, MH, melakukan penadatanganan MoU antara BPJS Kesehatan Cabang Kupang dengan Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Menurutnya, jika semua elemen mampu bekerjasama dengan baik maka BPJS Kesehatan akan tumbuh dengan baik, membantu masyarakat sejahtera.

“Mudah-mudahan hari ini sudah baik. Saya ingin lebih baik, dengan harapan BPJS ini ratingnya tertinggi di NTT,”

Diakhir kegiatan itu dilakukan penadatanganan MoU antara BPJS Kesehatan Cabang Kupang dengan Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Adapun 3 point yang disepakati yaitu:

1. BPJS Kesehatan Cabang Kupang, memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) bagi badan usaha yang tidak patuh Bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
2. Dinas Tenaga Kerja dan Ransmigrasi turun kelapangan untuk memeriksa badan usaha yang belum terdaftarkan bersama karyawan-karyawannya.
3. Bagi Badan usaha yang tidak patuh agar segera di tutup usahanya.

Pada kesempatan ini juga BPJS Kesehatan turut memberikan piagam penghargaan dan plakat kepada Kejaksaan Negeri Kota Kupang atas dukungannya terhadap Program JKN yang diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang Tri Mayudin kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Banua Purba,SH,MH.

Komentar Anda?

Related posts