Usai Polemik Antar Rapor, Oknum Kabid Dinas Pendidikan Rote Minta Guru Jangan Mengeluh di Medsos

  • Whatsapp

Penulis: Daniel Timu

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Polemik terkait himbauan guru mengantar rapor langsung ke rumah siswa di Kabupaten Rote Ndao memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan publik karena dinilai menambah beban sebagian guru, kini muncul arahan dari internal Dinas Pendidikan agar guru dan kepala sekolah lebih bijak dalam mempublikasikan kegiatan tersebut di media sosial.

Sebagaimana informasi yang diperoleh media ini dari sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) menyebutkan bahwa usai adanya polemik soal himbauan dari Kepala Dinas Pendidikan Rote Ndao, salah seorang Kepala Bidang di Dinas Pendidikan mengirim pesan di Grup WhatsApp yang beranggotakan para Kepala Sekolah yang mana dalam pesan tersebut meminta para Kepsek dan Guru-guru untuk tidak memposting di medsos tentang hal mengantar rapor ke rumah siswa dan menyuruh untuk menghapus postingan jika sudah terlanjur posting.

“Kemarin Ibu Kabid ada kirim WA di grup suruh kami Kepsek dan Guru tidak boleh posting aneh-aneh soal Guru antar rapor ke rumah siswa. Kalo ada yang sudah terlanjur posting harus segera hapus,” ungkap salah seorang Kepsek di Rote Ndao yang enggan disebutkan namanya.

“Kita sudah lakukan himbauan dari Dinas, tapi sekarang dilarang posting soal himbauan itu,” lanjutnya, menggerutu.

Padahal sebelumnya Kadis Pendidikan Rote Ndao, Morids D. E. Bulan, S.Pd, M.Si saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa himbauan tersebut tidak diwajibkan untuk harus dilakukan, melainkan boleh dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi dilapangan. Bahkan Morids Bulan menjelaskan bahwa tujuan himbauan itu sangatlah baik agar para guru bisa lebih dekat dengan orang tua siswa dan bisa lebih tau keadaan siswa.

Namun anehnya, himbauan yang bertujuan mulia itu malah terkesan dianggap “aib” yang tak boleh di sebarluaskan ke media sosial, sebagaimana arahan dari oknum Kabid di Dinas Pendidikan Rote Ndao.

Arahan itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao, Febriana M.Y Fanggidae, SE yang saat dikonfirmasi media ini pada, Sabtu (20/6/2026) menjelaskan bahwa pesan yang disampaikan kepada para kepala sekolah bukanlah larangan mempublikasikan kegiatan antar rapor, melainkan upaya mencegah munculnya unggahan yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Namun demikian, arahan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Sebab, di saat polemik masih berlangsung, sebagian kalangan menilai langkah meminta guru untuk tidak mengunggah keluhan di media sosial dapat memunculkan kesan bahwa kritik terhadap kebijakan lebih baik disampaikan secara internal daripada di ruang publik.

Dalam keterangannya, Febriana menegaskan bahwa pesan yang ia sampaikan melalui grup WhatsApp kepala sekolah merupakan inisiatif pribadi setelah melihat beberapa unggahan guru yang mengeluhkan kegiatan antar rapor.

Ia menyebut bahwa dari sekian banyak guru yang menjalankan himbauan tersebut, hanya sebagian kecil yang menyampaikan keberatan secara terbuka. Sebaliknya, menurutnya, banyak guru justru memperoleh pengalaman positif karena dapat berinteraksi langsung dengan orang tua siswa.

Dari himbauan hingga larangan tak boleh posting di medsos tersebut justru semakin menunjukkan bahwa pihak Dinas Pendidikan terkesan “otoriter” dan berbau “intimidasi” terhadap para Kepsek dan Guru-guru hanya karna himbauan tersebut menuai banyak kritik tajam dari kalangan masyarakat.

Meski demikian, perdebatan yang berkembang menunjukkan adanya perbedaan cara pandang mengenai ruang penyampaian aspirasi guru. Di satu sisi, Dinas Pendidikan berharap setiap keberatan dapat disampaikan melalui jalur komunikasi internal agar dapat didiskusikan dan dicarikan solusi bersama. Namun di sisi lain, muncul pandangan bahwa media sosial telah menjadi salah satu ruang bagi guru untuk menyampaikan pengalaman dan dinamika yang mereka hadapi di lapangan.

Kepada media ini, Febriana Fanggidae juga menilai bahwa publik pun perlu melihat sisi lain dari kegiatan tersebut. Ia menceritakan pengalamannya menerima kunjungan guru wali kelas yang mengantar rapor kepada dua anaknya di SMPN 2 Lobalain. Dari pertemuan itu, menurutnya, guru dapat mengenal lebih dekat orang tua siswa, memahami kondisi tempat tinggal anak, serta membangun komunikasi yang selama ini sulit terjalin ketika pembagian rapor dilakukan di sekolah.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa di balik polemik yang berkembang, terdapat dua realitas yang sama-sama nyata. Sebagian guru merasa kegiatan itu memberi manfaat dalam memperkuat hubungan sekolah dan keluarga siswa. Namun sebagian lainnya menganggap pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kondisi geografis, beban kerja, biaya transportasi, dan situasi pribadi masing-masing guru.

Karena itu, polemik antar rapor tampaknya bukan lagi sekadar soal mengantar dokumen hasil belajar siswa. Perdebatan kini berkembang menjadi diskusi yang lebih luas tentang komunikasi kebijakan, ruang penyampaian kritik, dan bagaimana dunia pendidikan membangun keseimbangan antara pengabdian guru dan kondisi nyata yang mereka hadapi di lapangan.

Komentar Anda?

Related posts