PORTALNTT.COM, KUPANG – Sebanyak 54 Advokat dari berbagai organisasi profesi akan dilantik dan diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi NTT Sega Hendricus mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi data dari setiap peserta yang akan disumpah.
“Jumlah peserta yang akan disumpah bisa dikelompokkan dari KAI yang diajukan 41 tapi hanya ada 39 yang memenuhi syarat sedangakan 2 tidak memenuhi syarat karena umur. Sementara ada 1 orang yg mengajukan secara pribadi sehingga dari KAI ada 40 orang.
Kemudian dari Peradi bersatu ada 7. Kemudian dari P3HI ada 7 orang. Total ada 54 orang,” ungkap Sega Hendricus saat ditemui media ini di Pengadilan Tinggi Kupang, Selasa (20/2/2024).
Saga menjelaskan, peserta yang akan diambil sumpahnya menjadi advokat akan menjalani proses validasi data secara face to face pada tanggal 26 dan 27 Februari 2024.
“Sedangkan tanggal 27 Februari 2024 siang, kita lakukan gladi dan penyumpahan dilaksanakan tanggl 28 Februari 2024. Mengingat ruangan yang tidak bisa menampung, maka kita lakukan 2 penyumpahan yakni sesi pagi jam 10 dan siang jam 2, dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi,” terangnya.
Mandataris KAI NTT Luis Balun menyampaikan, setiap peserta KAI yang akan diambil sumpahnya menjadi advokat sudah memenuhi UU Nomor 18 tentang Advokat.
Karena itu, dia berharap agar para peserta yang nantinya akan disumpah menjadi advokat bisa bekerja secara profesional.
“Harapan kami, mereka harus selalu bekerja sebagai pengacara yang profesional, beretika, dan berdedikasi untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum,” tandasnya. (*)