Ada Banyak Kecurangan, Bima Fanggidae Minta MK Pertimbangkan Hasil Pilkada Rote Ndao

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pemilihan Bupati (Pilbup) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan pemohon Bima Theodorianus Fanggidae-Ernest Zardak Pella atau dikenal dengan tagline paket Lontar.

Pasangan nomor urut 4 yang didukung oleh koalisi Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, dan Gerindra, ini mengatakan terjadi banyak pelanggaran yaitu saat rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rote Ndao.

“Kami melihat banyak terjadi kecurangan-kecurangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini terutama di Kabupaten Rote Ndao, karena data hasil rekapitulasi suara yang dikeluarkan oleh KPUD tidak sesuai dengan data yang kami punya,” kata Bima Theodorianus Fanggidae kepada awak Media seusai sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (26/07/2018).

Menurutnya pelaksanaan Pilkada di Rote Ndao juga sarat dengan Nepotisme dikarenakan salah satu calon Bupati (Cabup) yang maju dan menjadi pemenang Pilkada adalah istri dari Bupati yang sebelumnya menjabat 2 periode. Selain itu Pilkada di Kabupaten Rote Ndao sarat permainan uang (money politic) dan tidak netralnya (Aparatur Sipil Negara).

“Musti diingat bahwa yang maju di Pilkada ini, pasangan nomor urut 3 ini adalah istri dari incumben yang sudah dua kali menjabat sebagai Bupati Rote Ndao. Terus dia majukan istrinya. Jadi kayak dinasti ini. Sedangkan masyarakat Rote Ndao itu sendiri tidak ingin hal ini terjadi. Kami melihat ada indikasi permainan uang secara sistematis dan massif pada Pilkada ini. Kami menduga terjadi pelanggaran berupa politik uang yang melibatkan perangkat desa, ini terjadi di Desa Oeledo, Kecamatan Pante. Juga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Rote Ndao juga terlibat dalam proses mendukung salah satu calon Bupati yang menjadi pemenang, Netralitas mereka sangat kami ragukan. Selain itu, tidak ada pembangunan selama 10 tahun ini, sehingga masyarakat resah dan kecewa dengan hasil Pilkada ini,” ungkap Bima.

Bima menjelaskan, bahwa kedatangan mereka ke MK adalah meminta kebenaran dan keadilan. Ia juga berharap majelis hakim tidak hanya melihat selisih suara tapi mempertimbangkan hal-hal lain seperti kecurangan-kecurangan pada saat Pilkada yang dilakukan secara sistematis dan massif. (indonesiaxpost)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60