PORTALNTT.COM, SOE – BPJS Kesehatan Cabang Atambua bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan advokasi penyakit TBC, Jumat (03/06). Hal ini dilakukan sebagai bagian koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan para stakeholder agar implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat terlaksana dengan baik di Kabupaten TTS.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten TTS, Plh Kepala Dinas Kesehatan, Wakil Ketua PKK, Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten TTS, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten TTS, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan Perwakilan RSUD Soe.
Tuberkulosis merupakan kasus rujukan yang terbanyak di Kabupaten TTS pada tahun 2022 yaitu sebanyak 28 kasus. Untuk itu, BPJS Kesehatan Cabang Atambua memaparkan kembali penjaminan TB dalam Program JKN-KIS.
“Peserta datang ke FKTP yang terdaftar, kemudian melakukan skrining dan mendapatkan pengobatan TB dengan obat program. Setelah itu, dilakukan penegakan diagnosa. Jika peserta memenuhi kriteria resisten obat, maka dapat dirujuk langsung ke rumah sakit. Selanjutnya akan dilakukan pemantauan obat,” jelas Maria Bernadina Petugas BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten TTS Samuel L. I. Fallo menyampaikan bahwa TB di Kabupaten TTS bukanlah hal yang sepele dan harus segera ditangani.
“Perlu penanganan serius untuk alokasi penganggaran TB di Kabupaten TTS. Kita tidak bisa main-main dengan penanggulangan TB. Perlu adanya koordinasi antar puskesmas dengan desa, kecamatan, tidak hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan saja tapi juga dengan lintas sektor,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten TTS Sugeng Hartono menegaskan akan memberikan perlindungan sosial bagi keluarga kurang mampu dengan anggota keluarga yang menderita sakit TB.
“Kami berusaha untuk bisa memfasilitasi usulan peserta Program JKN-KIS dengan dukungan data-data dari Fasilitas Kesehatan dan Dinas Kesehatan untuk pasien TB dan kami juga akan mengusulkan keringanan pembayaran tunggakan peserta mandiri bagi keluarga yang kurang mampu,” kata Sugeng.
Harapannya dengan pertemuan ini dapat menyinergikan antar pemangku kepentingan dalam penjaminan pelayanan TB untuk perbaikan pemenuhan dan distribusi obat-obatan program serta mengoptimalisasi peran pelayanan primer dalam promotif, preventif, dan edukasi kepada masyarakat Kabupaten TTS untuk bersama memberantas TB. (ir)







