PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Beberapa Organisasi Mahasiswa diantaranya GMKI (Gabungan Mahasiswa Kristen Indonesia) , PMKRI ( Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), HIPMATIM ( Himpunan Mahasiswa Manggarai Timur) dan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) yang tergabung dalam Aliansi Peduli Pendidikan dan Buruh menggelar aksi mimbar bebas, dimulai dari depan kantor KPU Kota Kupang , menuju pelataran Gedung DPRD Kota Kupang , Rabu 3 Mei 2017 .
Rombongan masa melakukan orasi di depan Kantor DPRD Kota Kupang. Dalam orasinya Koordinator Lapangan GMKI menyuarakan , agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan Guru honerer terkait upah yang diterima karena tidak sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan .
Tidak hanya itu mereka juga menyuarakan kepada pemerintah, agar lebih memperhatikan nasib anak-anak di bawah umur usia sekolah yang masih belum mendapatkan pendidikan yang layak, dan harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Aksi ini juga merupakan bagian dalam peringatan Hari buruh dan Hari Pendidikan Nasional yang sudah terlewati, mahasiswa menyerukan mereka perlu menyuarakan aksi ini terkait kontrol sosial dalam masyarakat.
Rombongan masa diterima di kantor DPRD kota oleh Ketua Badan Kehormatan, Eli Salean, bersama Anggota Komisi II Daniel Hurek dan Yuvensius Tukung, selaku Sekertaris Komisi IV.
Aliansi Peduli Pendidikan dan Buruh bersama Anggota DPRD menggelar diskusi bersama di kantor DPRD kota Kupang, membahas beberapa poin di atas. Dalam diskusi bersama, Sekertaris Komisi IV , Yuvensius Tukung mengatakan, apresiasi mereka kepada semua mahasiswa yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi semangat mahasiswa, dan saya akan menindaklanjuti hal-hal apa saja yang sudah di sampaikan dalam lingkup ruang yang lebih besar dalam rapat dewan,” ungkap Yuven .
Lebih lanjut menanggapi aspirasi mahasiswa terkait pekerja anak usia dini, Yuvensius Tukung mengatakan, kebanyakan anak yang bekerja berasal dari luar daerah Kota Kupang.
“Dari data dan survei yang sudah kami teliti kebanyakan dari anak anak pekerja usia dini, bukan berasal dari Kota Kupang, ada regulasi yang mengatur hal itu dan ruang lingkup kami adalah mengaturnya dalam lingkup Kota Kupang, dan kami telah berkoordinasi dengan pihak POL PP untuk tetap mengawal mereka,” jelas Yuven.
Ketua GMKI Kristo Kolimon juga menyuarakan agar adanya perbaikan dalam sistem pendidikan.
“Saya mewakili GMKI, juga berharap pemerintah juga memperhatikan sistem pendidikan di kota kupang, agar kedepannya semua mereka dapat memperoleh pendidikan yang layak,” ungkap Kristo.
Koordinator Lapangan 1 GMKI , Jekri Sopa , juga menambahkan terkait pemalsuan ijazah yang di lakukan oleh salah satu oknum Dprd Kota kupang , yang berdampak pada pelecehan pendidikan.
“Kami juga mau sampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Badan Kehormatan Dewan, untuk menindaklanjuti oknum DPRD yang melakukan pemalsuan ijazah, hal ini tentu melecehkan dunia pendidikan, kami harap ini mendapat perhatian besar dari pihak pemerintah, karena terkesan pemerintah tidak peduli terhadap hal ini,” ungkap Jekri.
Diahkir diskusi bersama mahasiswa juga menyampaikan harapan penuh mereka kepada pemerintah untuk segera menindaklanjuti apa yang telah disuarkan . (Leny)