PORTALNTT.COM, KUPANG – Upaya memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan di Nusa Tenggara Timur terus menunjukkan progres. Asosiasi Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih kini resmi terbentuk di Kota Kupang, menandai langkah strategis dalam memperkuat jaringan dan sinergi koperasi di tingkat akar rumput.
Ketua DPW Asosiasi Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih Provinsi NTT, Dicson Haba, mengungkapkan bahwa pembentukan kepengurusan di tingkat kota dan kabupaten merupakan mandat langsung dari pengurus pusat.
“Setelah menerima mandat dari pusat, kami ditugaskan untuk segera membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota. Ini penting untuk mempercepat konsolidasi gerakan koperasi desa dan kelurahan,” ujar Dicson.
Ia menjelaskan, hingga saat ini sejumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) telah mulai terbentuk dan menerima mandat dari tingkat provinsi. Untuk Kota Kupang sendiri, Surat Keputusan (SK) mandat telah diberikan kepada Jefri Tapobali, yang juga dikenal sebagai Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui.
“Kami mendorong agar kepengurusan di Kota Kupang segera dilengkapi. Targetnya, pelantikan bisa dilakukan secara serentak bersama daerah lain,” tegasnya.
Komitmen DPD Kota Kupang
Sementara itu, Ketua DPD Asosiasi Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih Kota Kupang, Jefri Tapobali, menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera menuntaskan struktur organisasi serta menjalankan program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami siap bergerak cepat melengkapi kepengurusan hingga ke tingkat kecamatan. Fokus kami adalah memastikan koperasi benar-benar hadir sebagai solusi ekonomi masyarakat, bukan sekadar formalitas kelembagaan,” ujarnya.
Jefri Tapobali menambahkan, DPD Kota Kupang juga akan mendorong koperasi-koperasi anggota untuk lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk melalui digitalisasi layanan dan penguatan jejaring usaha.
“Kami ingin koperasi desa dan kelurahan di Kota Kupang bisa naik kelas, memiliki daya saing, dan mampu membuka peluang usaha baru bagi anggota. Ini momentum kebangkitan ekonomi berbasis gotong royong,” tegasnya.
Peran Strategis Asosiasi
Lebih lanjut, Dicson mengungkapkan bahwa proses pelantikan nantinya direncanakan akan menghadirkan Titik Soeharto, sebagai pelindung asosiasi. Kehadiran tokoh nasional tersebut diharapkan dapat memberikan motivasi sekaligus memperkuat legitimasi gerakan koperasi Merah Putih di daerah.
Pembentukan Asosiasi Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih dinilai menjadi langkah penting dalam mendorong transformasi koperasi agar lebih modern, profesional, dan berdaya saing. Asosiasi ini diharapkan menjadi wadah koordinasi, advokasi, serta penguatan kapasitas bagi koperasi di desa dan kelurahan.
Selain itu, asosiasi juga memiliki peran strategis dalam:
• Meningkatkan kualitas manajemen dan tata kelola koperasi
• Memperluas akses permodalan dan kemitraan usaha
• Mendorong digitalisasi koperasi
• Mengembangkan potensi ekonomi lokal berbasis kearifan daerah
Dengan terbentuknya kepengurusan di Kota Kupang, diharapkan koperasi-koperasi desa dan kelurahan semakin solid dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.
“Asosiasi ini bukan sekadar wadah organisasi, tetapi gerakan bersama untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat dari desa dan kelurahan,” pungkas Dicson.







