Astaga, Berkas Syarat Pencalonan Paket Sahabat Belum Lengkap!

  • Whatsapp
Juru Bicara KPU Kota Kupang, Daniel Ratu.
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Juru bicacra Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Danni Ratu mengatakan semua bakal calon, hampir memenuhi syarat pencalonan, tersisa beberapa item yang harus dipenuhi sejak 30 September – 4 Oktober 2016.

“Masih ada masa perbaikan hingga 4 Oktober, karena masih ada beberapa yang kurang,” katanya.

Menurut Dia, baru satu bakal pasangan calon yang memenuhi syarat bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yakni Jefri Riwu Kore- Hermanus Man. Sedangkan bakal pasangan calon lainnya masih menunggu untuk perbaikan. Seperti bakal pasangan calon Jonas Salean- Niko Frans yang masih harus perbaiki surat pernyataan dari pengadilan negeri yang menyatakan tidak ada tunggakan hutang, serta surat pernyataan pengadilan tata niaga dan pengadilan tinggi yang menyatakan tidak sedang dalam keadaan pailit.

“Kami sudah sampaikan semua kepada pasangan bakal calon, terkait dengan perbaikan syarat calon yang belum memenuhi syarat,” katanya.

Sedangkan syarat calon bagi calon independen atau perseorangan hingga saat ini belum memasukkan berkas dukungan baru sebagai syarat pencalonan padahal batas akhir memasukkan berkas dukungan baru pada 1 Oktober 2016.

Diberitakan sebelumnya oleh beberapa media menyebutkan, Usai pendaftaran, Jonas Salean mengaku bersyukur karena berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap. Tak ada lagi kekurangan. Dengan demikian, pihaknya sudah siap mengikuti semua tahapan KPU kedepan, termasuk hari H coblosan, 15 Februari 2017 nanti.

Menurutnya, sebagai pegawai negeri ia memahami soal administrasi, sehingga saat mendaftar semua dokumen persyaratan calon lengkap. (Yos/Epy)

 

 

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60