PORTALNTT.COM, KUPANG – Bank NTT menyampaikan klarifikasi resmi terkait unggahan yang beredar di media sosial TikTok melalui akun “Lika-Liku Admin NTT” yang mempersoalkan kehadiran jajaran direksi dalam kegiatan Customer Gathering.
Manajemen Bank NTT menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik. Klarifikasi ini disampaikan guna menjaga kepercayaan nasabah, debitur, serta mitra kerja terhadap institusi perbankan milik daerah tersebut.
Dalam pernyataan resminya, manajemen menjelaskan bahwa operasional dan pembagian tugas di tingkat Direksi, Kepala Divisi, serta Pimpinan Cabang berjalan secara terstruktur dan profesional sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Adapun ketidakhadiran sejumlah anggota Direksi dalam kegiatan tersebut telah mendapat izin dan sepengetahuan Direktur Utama karena alasan kedinasan yang mendesak. Rinciannya sebagai berikut:
- Tiga orang Direksi sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah.
- Satu orang Direktur melaksanakan tugas internal penting yang tidak dapat ditinggalkan.
- Pemimpin Cabang Khusus telah memperoleh izin Direktur Utama untuk menyelesaikan tanggung jawab operasional yang bersifat mendesak.
Manajemen menegaskan bahwa kehadiran Direktur Utama secara langsung dalam kegiatan Customer Gathering merupakan bentuk komitmen tertinggi untuk tetap menyapa dan membangun relasi dengan nasabah, meskipun jajaran direksi lainnya tengah berbagi tugas guna memastikan operasional bank di wilayah lain tetap berjalan optimal.
Bank NTT juga menyayangkan munculnya narasi spekulatif yang dinilai menggiring opini negatif serta berpotensi mencemarkan reputasi lembaga. Sebagai lembaga jasa keuangan yang diawasi dan diatur secara ketat, kepercayaan masyarakat merupakan aset utama yang harus dijaga bersama.
Sehubungan dengan itu, manajemen memberikan peringatan tegas kepada pihak mana pun yang dengan sengaja menyebarkan informasi tidak benar (hoaks) maupun fitnah yang berdampak pada pencemaran nama baik perusahaan.
Bank NTT menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah hukum dan melaporkan akun atau pihak yang terbukti menyebarkan berita tidak benar kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Manajemen juga mengimbau masyarakat serta media untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dan tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum teruji kebenarannya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme, Bank NTT menyediakan fasilitas Whistleblowing System bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran oleh oknum pegawai. Laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp ke nomor 0811-3835-187.
“Kepercayaan adalah fondasi utama industri perbankan. Kami berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan pelayanan terbaik bagi seluruh nasabah,” demikian pernyataan manajemen.
Bank NTT menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat yang terus diberikan.







