PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – BPJS Kesehatan Cabang Kupang masih terus berupaya memastikan Fasilitas Kesehatan (Faskes) memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kali ini BPJS Kesehatan Cabang Kupang mengunjungi Puskesmas Oesapa melalui Kegiatan Supervisi dan FGD (Focus Discussion Group), yang bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang JKN dengan seluruh tenaga medis yang ada di Puskesmas. Selain itu juga dilakukan evaluasi atas kinerja Puskesmas Oesapa sekaligus sharing terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada Peserta JKN. Pertemuan ini dilaksanakan pada hari, Rabu (18/04) dan dihadiri oleh dua puluh Peserta.
Dalam pemaparan materinya, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Agnes Maria Goreti Dake, menegaskan kembali terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga pelayanan kepada Pasien dapat berjalan sesuai regulasi. Agnes juga menyampaikan perubahan pada addendum PKS terkait alur pelayanan, dimana hanya dengan menunjukkan KIS Digital dari Aplikasi Mobile JKN, Peserta sudah bisa langsung dilayani, kemudian untuk administrasi klaim tidak perlu melampirkan fotocopy Kartu Indonesia Sehat (KIS). Oleh karena itu perlu optimalisasi penggunaan Aplikasi P-Care agar dapat dilakukan pengecekan atas status kepesertaan Pasien yang dilayani, apakah aktif atau sebaliknya.
Agnes juga menyampaikan bahwa penanganan pengaduan Peserta dapat dilakukan di FKTP baik secara langsung atau tatap muka maupun via telepon pada hotline PIC FKTP yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan yang sama, Agnes juga memaparkan terkait pencapaian Walk Through Audit (WTA) Puskesmas Oesapa. Menurutnya capaian WTA Puskesmas Oesapa Bulan Maret 2018 masih belum optimal dimana skor yang didapat adalah 73,9 dari target skor 80.
“Atas capaian tersebut, masih perlu dilakukan perbaikan yaitu pada komponen comply dengan PKS terkait kesesuaian jam praktek dokter poli, serta sarana dan prasarana penunjang pada Puskesmas Oesapa yang menurut penilaian Pasien masih belum terpenuhi dengan baik,” ungkap Agnes.
Agnes menjelaskan bahwa WTA merupakan cerminan atau hasil evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh FKTP kepada Peserta. Capaian jumlah responden WTA untuk Bulan April 2018 baru dilaporkan sebanyak dua responden dari total target 30 responden, sehingga diharapkan PIC Puskesmas Oesapa lebih tertib dalam pelaporan WTA sesuai ketentuan, yaitu maksimal setiap tanggal lima belas bulan berjalan.
Terkait administrasi kepesertaan, Agnes menegaskan agar pihak Puskesmas Oesapa memperhatikan administrasi Peserta terdaftar yang sudah meninggal, yakni dengan melampirkan surat keterangan kematian. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan kartu oleh orang lain dan tagihan yang terus terhitung oleh sistem bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Mandiri.
Sebagai tanggapan dari pelaksanaan kegiatan ini, Kepala Puskesmas Oesapa, dr. Trio Hardhina, menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPJS Keehatan Cabang Kupang. Menututnya kegiatan ini memberikan manfaat dalam penyamaan persepsi bagi tenaga kesehatan dalam melayani Peserta JKN-KIS.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Kupang atas kerjasama yang terjalin selama ini, semoga dengan adanya kegiatan FGD ini dapat menyamakan persepsi tenaga kesehatan di Puskesmas Oesapa dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Trio Hardhina. (*)