PORTALNTT.COM, MAUMERE – Dalam rangka mengoptimalkan kepatuhan badan usaha dan memastikan setiap pemilik badan usaha melaksanakan tanggung jawabnya dengan mendaftarkan pekerjanya ke dalam Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Maumere memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sikka, Jumat (29/07).
Hal tersebut dituangkan dalam perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini. Dengan kerja sama tersebut, progres pencapaian tingkat kepatuhan badan usaha di Kabupaten Sikka meningkat. Dari total jumlah 42 badan usaha yang tidak patuh, terdapat 15 badan usaha yang akhirnya menjadi patuh. Kami harapkan dukungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sikka tidak berhanti sampai di sini,” Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere, I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha.
Ia berharap, ke depannya Kejaksaan Negeri Kabupaten Sikka dapat terus mengawal BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha di Kabupaten Sikka menjadi seratus persen.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sikka, Fahmi menyatakan siap berkomitmen penuh mendukung BPJS Kesehatan memantau dan menegakkan kepatuhan badan usaha di Kabupaten Sikka.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sikka menyambut baik dengan adanya perpanjangan perjanjian kerja sama ini. Kami siap membantu BPJS Kesehatan agar kepatuhan badan usaha bisa terus digenjot. Kami juga siap mendukung memberikan perspektif penanganan masalah hukum sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kami,” katanya.







