Penulis: Daniel Timu
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan kembali ditegaskan oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH. Di hadapan anggota DPRD dan para tamu undangan, Bupati mengungkapkan bahwa dirinya secara langsung meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh proyek Tahun Anggaran 2025, bukan sekadar menggunakan metode pengambilan sampel seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Paulus Henuk saat memberikan sambutan dalam agenda Penutupan Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Rote Ndao, Kamis (23/7/2026).
Menurut Bupati, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap pelaksanaan proyek dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan di masa mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa selama ini pemeriksaan BPK umumnya dilakukan dengan metode sampling, yakni hanya memeriksa sebagian paket pekerjaan. Namun, untuk Tahun Anggaran 2025, ia secara khusus meminta agar seluruh proyek diperiksa.
“Tahun 2025 itu semua proyek diperiksa oleh BPK, selama ini yang dilakukan adalah (metode) sampling. Diambil sampel beberapa proyek saja. Tapi untuk tahun 2025 saya meminta sendiri ke Kepala BPK untuk memeriksa semua proyek,” jelas Paulus Henuk, Bupati Rote Ndao.
Bupati menegaskan bahwa adanya temuan dalam sejumlah paket pekerjaan bukanlah sesuatu yang ditutupi, melainkan menjadi bagian dari proses pembenahan yang terus dilakukan pemerintah daerah agar pelaksanaan pembangunan semakin berkualitas dan akuntabel.
“Kenapa 12 paket (proyek jalan) itu ada temuan, saya yang meminta itu dilakukan (periksa) supaya ada pembenahan terus-menerus yang dilakukan oleh Pemerintah,” lanjut Bupati Rote, menjelaskan.
Lebih lanjut, Paulus Henuk mengungkapkan bahwa penyelesaian tindak lanjut atas temuan BPK pada Tahun Anggaran 2025 merupakan yang tercepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Mayoritas temuan telah diselesaikan, sementara satu kontraktor yang masih memiliki kewajiban juga sedang menyelesaikan pengembalian sesuai rekomendasi BPK.
“Untuk temuan BPK, tahun 2025 itu temuan yang paling cepat diselesaikan. Sisa ada satu kontraktor yang baru kembalikan Rp100 juta lebih, sisa sebagian yang minggu ini dia selesaikan semua, sehingga 12 paket temuan itu diselesaikan,” ucap Bupati Rote.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin dan akuntabilitas, Bupati juga menegaskan bahwa kontraktor yang belum menuntaskan kewajibannya atas temuan BPK tidak akan diberikan kesempatan untuk mengerjakan proyek pemerintah hingga seluruh kewajiban tersebut diselesaikan.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Paulus Henuk menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, kritik, maupun koreksi sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang lebih baik.
Sikap terbuka tersebut menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Rote Ndao.







