Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Menanggapi pemberitaan terkait besaran Dana Hibah miliaran rupiah digelontorkan dari APBD Rote Ndao kepada beberapa organisasi masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan, dan organisasi lainnya, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH menyatakan akan memanggil para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menganggarkan hibah tersebut.
Kepada media ini, Bupati Rote Ndao menjelaskan dirinya telah meminta BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Rote Ndao untuk menahan sementara pencairan dana hibah dari OPD yang terkait, hal tersebut dilakukan guna mencermati kembali asas manfaat dari organisasi-organisasi yang selama ini pernah mendapat dana hibah itu.
“Saya akan panggil dulu dinas-dinas yang anggarkan dana hibah dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) mereka. Minggu lalu sudah panggil BKAD agar anggaran-anggaran yang di hibah agar di hold (tahan) dulu untuk kita cermati ulang asas manfaatnya, termasuk pertanggung jawabannya,” jelas Bupati Rote, Paulus Henuk, SH kepada media ini pada, Kamis (1/5/2025).
Adapun besaran dana hibah dari APBD Rote Ndao yang mengalir ke kas Ormas-ormas mendapat sorotan tajam dari beberapa pihak. Mulai dari Anggota DPRD Rote Ndao, Akademisi sekaligus pengamat hukum, hingga aktivis asal Rote yang berdomisili di Jakarta pun ikut menanggapi hal tersebut dengan mempertanyakan sejauh mana sumbangsih atau feedback dari ormas tersebut kepada masyarakat umum.
Di Kabupaten Rote Ndao sendiri, tercatat sejak tahun 2019 lalu hingga kini Pemkab Rote Ndao selalu memberikan dana hibah senilai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah kepada beberapa organisasi dan lembaga yang berada di Rote Ndao, yakni ; KORMI (Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia), GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), Kwarcab Gerakan Pramuka Kab. Rote Ndao, PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Rote Ndao, APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), DEKOPINDA (Dewan Koperasi Indonesia Daerah), KPA (Komisi Penanggulangan Aids), dan juga beberapa lembaga keagamaan dan yayasan.
Sesuai dengan data LKPD (Laporan Kinerja Pemerintah Daerah) yang diperoleh media ini dari website resmi Pemkab Rote Ndao, tercatat setiap tahun PMI Rote Ndao selalu mendapatkan dana hibah senilai ratusan juta rupiah dari APBD Rote Ndao. Tahun 2019 lalu,
PMI Rote Ndao mendapatkan dana hibah senilai Rp 120.000.000, di tahun 2020 juga dana yang diberikan sebesar Rp 120.000.000. Kemudian di tahun 2021 dana hibah untuk PMI Rote Ndao naik drastis menjadi Rp 250.000.000, di tahun 2022 kembali menurun menjadi Rp 120.000.000, kemudian di tahun 2023 dana hibah yang diberikan kepada PMI Rote Ndao senilai Rp 125.000.000 juga di Tahun 2024 senilai Rp 125.000.000.
Sedangkan untuk GMKI Cabang Rote Ndao tercatat selalu rutin mendapatkan dana hibah sebesar Rp 25.000.000 setiap tahun, sejak Tahun 2019 lalu hingga tahun 2025 ini. Juga GAMKI Cabang Rote Ndao mendapatkan dana hibah senilai Rp 50.000.000 di tahun 2021, dan tahun 2022 senilai Rp 50.000.000, tahun 2023 senilai Rp 50.000.000, tahun 2024 senilai Rp 50.000.000 dan tahun 2025 mendapat hibah senilai Rp 75.000.000.
Selain itu, Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Rote Ndao juga mendapatkan dana hibah hingga ratusan juta rupiah setiap tahunnya. Besaran dana Hibah yang masuk ke KPA (Komisi Penanggulangan Aids) yakni ; tahun 2019 sebesar Rp 155.000.000, tahun 2020 sebesar Rp 155.000.000, tahun, 2021 sebesar Rp 233.500.000, tahun 2022 sebesar Rp 233.500.000, dan di tahun 2023 sebesar Rp 233.500.000.
Pemkab Rote Ndao juga tercatat secara rutin setiap tahun memberikan dana hibah kepada beberapa organisasi/lembaga keagamaan dan lembaga lainnya yang bergerak di bidang pendidikan, juga di bidang kemanusiaan dengan jumlah dana yang bervariasi.







