Bupati Rote Ndao Perintah Inspektorat Audit Dinas Kesehatan, Diduga Ada Pungli Dana BOK

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KUPANG – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S. H, telah memerintahkan Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, untuk melakukan audit terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rote Ndao karena diduga ada pungutan liar (Pungli) pada dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) khususnya insentif tenaga kesehatan.

“Saya sudah perintahkan Inspektorat Kabupaten Rote Ndao untuk lakukan audit terhadap Dinas Kesehatan karena kuat dugaan adanya pungutan liar (Pungli) terhadap dana BOK khususnya pada insentif tenaga kesehatan,” tegas Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H, yang ditemui di Kantor Gubernur NTT, Rabu 14 Mei 2025 malam.

Menurut mantan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao ini, dalam kasus ini kuat dugaan pungutan liar ini dilakukan oleh sejumlah Kepala Puskesmas di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Rote Ndao.

“Diduga kuat adanya pungutan liar ini pada dana BOK Khusus untuk insentif tenaga kesehatan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala puskesmas di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Rote Ndao,” ungkap Bupati Rote Ndao.

Bupati Rote Ndao akan menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Rote Ndao dan hasilnya seperti apa serta rekomendasinya seperti apa usai audit yang dilakukan inspektorat.

Jika, lanjut dia, hasil audit telah diperoleh dan direkomendasikan segera dikembalikan maka wajib hukumnya dikembalikan jika tidak dirinya selaku Bupati Rote Ndao akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus itu kepada aparat penegak hukum (APH).

“Jika ada temuan dan rekomendasinya segera kembalikan maka segera kembalikan. Jika tidak saya akan sendiri yang akan laporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S. H. ***

Komentar Anda?

Related posts