PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Dinas Kesehatan Kab. Rote Ndao menggelar kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Konvergensi (Rembuk Stanting) untuk percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Rote Ndao di Gedung Aula Videsi pada, Sabtu (21/12/2019).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempublikasi data Stanting dan sekaligus untuk evaluasi kegiatan penurunan angka stunting yang selama ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kab. Rote Ndao.
Bupati Kab. Rote Ndao, Paulina Haning – Bullu,SE melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekertaris Daerah Kab. Rote Ndao, Armis Saek,ST dalam kata sambutannya menjelaskan bahwa dalam melakukan percepatan penurunan angka stanting dan pencegahan Stunting, Pemerintah Kab. Rote Ndao dalam tahun 2019 telah melakukan berbagai tahapan konvergensi.
“Dalam melakukan percepatan penurunan angka stanting, Pemda Rote Ndao lakukan berbagai aksi tanggap cepat. Yaitu Aksi pertama penyusunan situasi, kedua penyusunan rencana kegiatan, ketiga Rembuk Stanting, keempat penyusunan Peraturan Bupati dan kelima pembentukan kader pengembangan manusia, keenam manajemen data, ketujuh pengukuran dan publikasi data, dan yang ke delapan Evaluasi Stunting,” kata Armis Saek.
“Kita telah menargetkan untuk menurunkan angka stanting di kab. Rote Ndao dari 44% menjadi 40% di tahun 2018. dan di tahun 2019 angka stunting di kab. Rote Ndao berdasarkan data yang ada adalah 36,6 %. Artinya kita telah memenuhi target penurunan angka stanting sesuai dengan dokumen RPJMD Kab. Rote Ndao,” lanjut Armis, menjelaskan.
Kegiatan Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Rote Ndao, Lona A Saek dan semua Kepala Desa di Kab. Rote Ndao serta 3 orang pemateri, yakni Drs. Frengki J. Haning yang adalah Kepala Bapelitbang Rote Ndao, Sherwin M.R Ufi,SKM, MPH dari Dinas Kesehatan Kab. Rote Ndao, dan Maria Dolorosa Bria,S.Pi, MenvSi dari Tim Penggerak PKK Kab. Rote Ndao.
Kegiatan Rembuk Stanting ini menghasilkan beberapa kesepakatan, yaitu ; pertama, seluruh pihak (OPD Terkait, Puskesmas, Camat, Kepala Desa/Lurah, RT/RW, Tim Penggerak PKK) akan menggerakan masyarakat untuk hadir di posyandu khusus pada saat bulan operasi penimbangan (Februari dan Agustus). Kedua, Para Kepala Desa/Lurah wajib mendukung pengelolaan pangan lokal sesuai dengan potensi pangan lokal yang ada di wilayahnya.
Ketiga, Bumdes dari Desa Lidamanu, Kec. Rote Tengah bersedia melakukan pilot project pengelolaan pangan lokal ( kelor dan air kelapa) mulai dari tahun 2020. Keempat, setiap desa/kelurahan yang memiliki lahan, wajib menanam pangan lokal. Kelima, OPD Lintas Sektor, Puskesmas dan Desa/Kelurahan yang menangani stunting bersedia untuk bekerja sama dan menyiapkan data terkait manajemen data stunting. (Daniel Timu)