Dana Desa Habis, Pembagian BLT Desa Lentera Tahun 2020 Hanya Sampai Bulan September Saja

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di Desa Lentera, Kec. Rote Barat Daya hanya cukup sampai bulan September saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Lentera, Ronald Haning,SH saat dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan WhatsApp pada, Selasa (1/12/2020).

Kepada Media ini, Pj Kades Lentera, Ronald Haning, SH menjelaskan bahwa anggaran dari Dana Desa Lentera Tahun 2020 ini sudah tidak cukup lagi untuk memenuhi pembagian BLT bagi 110 Kepala Keluarga Penerima BLT di Desa Lentera, sehingga untuk jatah BLT bulan Oktober, November dan Desember terpaksa tidak bisa dibagikan lagi.

Ronald Haning juga mengungkapkan bahwa Dana Desa Lentera Tahun 2020 adalah Sebesar Rp. 858.664.000. Dan sudah terpakai pada beberapa item kegiatan, yaitu Sub Bidang Pelayanan Kesehatan (Penyelenggaran Posyandu dan Pemberian Makanan Tambahan) sebesar Rp 40.336.800. Sub Bidang Pemukiman (Pembangunan 10 Rumah Layak Huni) sebesar Rp 442.000.000.

Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Baliho) sebesar Rp, 3.000.000. Sub Bidang Penanggulangan Bencana (Penanganan Covid-19) sebesar Rp 61.120.000. Sub Bidang Keadaan Mendesak (Pembagian BLT sejak Tahap 1, 600rb/KK selama 3 Bulan, dan Tahap 2 sebesar 300/KKselama 3 bulan) menelan total anggaran sebesar Rp 297.000.000 dan persedian Dana Cadangan sebesar Rp 15.206.300.

“Kegiatan fisik Dana Desa yang tersisa hanya RTLH, akan tetapi tidak bisa dialihkan ke BLT karna kegiatan sedang berjalan dan bahkan sudah 90%. Sisa dana yang bisa dipakai adalah dana cadangan sebesar Rp. 15.206.300,- ditambah sisa anggaran dari 47 KK yang dialihkan ke BLT/Bansos Dinas Sosial Provinsi NTT sebesar Rp. 14.100.000,”

ungkap Ronald Haning.

“Kebutuhan untuk BLT 3 Bulan (Oktober s/d Desember) untuk 110 KK sebesar Rp. 99.000.000. Dana yang tersisa hanya Rp. 29.306.000, sehingga Desa kekurangan dana sebesar  Rp. 69.693.700. kami juga sudah sampaikan hal ini ke Pemda Rote Ndao,” jelas Ronald Haning, Pj Kades Lentera.

Menanggapi hal tersebut, Yames M.K Therik, SH selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Rote Ndao saat dikonfirmasi oleh media ini melalu pesan WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengetahui hal tersebut dan sedang mengkoordinasikan dengan Pemerintah Pusat.

“Terkait BLT, sesuai PMK 156/2020 tentang perubahan ketiga atas PMK 205/2019 tentang pengelolaan dana desa di sampaikan bahwa apabila masih tersedia dana desa maka dapat dibayarkan BLT untuk Bulan ke-7, 8, dan 9, atau Bulan Oktober, November dan Desember,” jelas Yames Therik.

“Dan sesuai Hasil Rakor Dinas PMD se NTT Tgl 24 oktober 2020. Salah satu point hasil rapat yaitu seluruh desa wajib melakukan rekon dana desa dan apabila tidak tersedia dana desa utk pembayaran BLT Bulan oktober sampai desember maka dilakukan musyawarah desa dan dibuatkan berita acara utk dikirim kepada Bupati dan selanjutnya Bupati Melaporkan Kepada Menteri Desa dan Menteri Keuangan melalui Gubernur NTT,” lanjut Yames Therik menjelaskan.

 

Penulis: Daniel Timu

Editor: Jefri Tapobali

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60