PORTALNTT.COM, KUPANG – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Nusa Tenggara Timur (DPW PSI NTT), mendukung proses hukum terhadap setiap Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di NTT.
Bahkan, Dewan Pimpinan Wilayah PSI NTT, sangat menghormati dan menghargai proses hukum yang kini sedang berjalan.
Sekretaris DPW PSI NTT, Junaidin Mahasan kepada wartawan menegaskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sangat menghargai proses hukum terhadap Debora Lende yang telah menjalankan pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Yayasan Tunas Timur (Yatutim) di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).
Menurut Sekretaris DPW PSI NTT ini, siapapun kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Sumba Barat, sangat didukung karena sebagai warga negara yang baik harus taat hukum.
“Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menghargai proses hukum. Sehingga siapapun Kader PSI yang dimintai keterangan tentu kita sangat mendukung karena sebagai warga negara yg baik harus taat hukum,” tegas Sekretaris DPW PSI NTT, Junaidin Mahasan, Senin 23 Juni 2025.
Menyikapi adanya kader PSI yang diperiksa oleh Kejari Sumba Barat dalam kasus dugaan Tipikor dana BOS pada Yayasan Tunas Timur, Sekretaris DPW PSI NTT ini menegaskan bahwa seluruh kader PSI di NTT wajib hukum selalu kooperatif.
Ketika ditanya apakah, DWP PSI NTT menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi Debora Lende, Junaidin Mahasan mengaku bahwa dari DPW PSI NTT sendiri tidak menyiapkan kuasa hukum karena Debora Lende telah mempersiapkannya sendiri.
“Dari DPW PSI NTT tidak menyiapkan karena dari Debora Lende sendiri mengaku sudah menyiapkan kuasa hukum sendiri,” ungkap Junaidin Mahasan.
Sekretaris DPW PSI NTT ini kembali menegaskan bahwa setiap Kader PSI, harus menghormati setiap proses hukum yang ada dan DWP PSI NTT menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan terhadap Kader PSI, Debora Lende.
Ketua DPW PSI NTT, dr. Christian Widodo yang kini menjabat sebagai Wali Kota Kupang, ketika dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp (WA) tidak merespon hingga berita ini diturunkan.
Terpisah, Wakil Ketua DPW PSI NTT, Kanisius To enggan berkomentar terkait pemeriksaan Kader PSI, Debora Lende dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan dana BOS pada Yayasan Tunas Timur (Yatutim) di Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Nanti hubungi sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Nusa Tenggara Timur, Junaidin Mahasan,” katanya singkat.
Jaksa Yakin Debora Lende Punya Kaitan Dengan Yayasan Tunas Timur
Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Yayasan Tunas Timur (Yatutim), terus didalami tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat.
Pasalnya, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOS pada Yayasan Tunas Timur di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), sejumlah pihak telah diundang untuk dimintai keterangan.
Saat ini, penyidik Tipidsus Kejari Sumba Barat terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) untuk mencari apakah adanya tindak pidana dalam pengelolaan dana BOS pada Yayasan Tunas Timur di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kasi Penkum Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana kepada wartawan mengakui bahwa saat ini sedang dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) oleh penyelidik Kejari Sumba Barat dalam kasus dugaan Tipikor pengelolaan dana BOS pada Yayasan Tunas Timur di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Menurut Juru Bicara (Jubir) Kejati NTT ini, dalam kasus ini sejumlah pihak telah diundang oleh penyidik Tipidsus Kejari Sumba Barat untuk dimintai keterangannya terkait pengelolaan dana BOS pada Yayasan Tunas Timur di Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Saat ini sedang dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) oleh tim penyelidik Kejari Sumba Barat terkait pengelolaan dana BOS pada Yayasan Tunas Timur di Kabupaten Sumba Barat Daya,” kata Raka Putra Dharmana, Selasa 03 Juni 2025.
Dalam kasus ini, lanjut Jubir Kejati NTT, penyidik Tipidsus Kejari Sumba Barat telah mengundang sejumlah pihak diantaranya Kepala Sekolah (Kepsek) termasuk anggota DPRD NTT, Debora Lende (kader Partai Solidaritas Indonesia) untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan (Lid).
Ditegaskan Kasi Penkum Kejati NTT, anggota DPRD NTT, Debora Lende (Kader PSI) dipanggil atau undang oleh penyidik Tipidsus Kejari Sumba Barat guna dimintai keterangannya karena penyidik meyakini bahwa Debora Lende memiliki kaitan dengan Yayasan Tunas Timur di Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Kenapa anggota DPRD NTT, Debora Lende diundang untuk dimintai keterangan karena penyidik meyakini bahwa Debora Lende punya kaitan dengan Yayasan Tunas Timur di Kabupaten Sumba Barat Daya,” tegas Kasi Penkum Kejati NTT.
Ditambahkan Kasi Penkum, sebelumnya Debora Lende enggan memenuhi undangan penyidik Tipidsus Kejari Sumba Barat untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan terhadap pengelolaan dana BOS pada Yayasan Tunas Timur.
Lebih lanjut Kasi Penkum mengatakan bahwa Debora Lende enggan memenuhi undangan penyidik Tipidsus Kejari Sumba Barat dengan alasan bahwa dirinya merupakan anggota DPRD NTT, sehingga undangan tersebut harus melalui atau ditujukan kepada Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni.
Dengan alasan demikian, kata Raka Putra Dharmana, penyidik kembali mengundang Debora Lende melalui Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni untuk diminta keterangan.
“Awalnya yang bersangkutan tidak memenuhi undangan penyidik dengan alasan undangan itu harus melalui atau ditujukan kepada Ketua DPRD NTT karena dirinya merupakan anggota DPRD NTT,” kata Raka Putra Dharmana.
“Tapi pada Senin 02 Juni 2025, Debora Lende memenuhi undangan penyidik Kejari Sumba Barat untuk dimintai keterangan karena undangan permintaan ditujukan atau melalui Ketua DPRD NTT, “tambah Raka Putra Dharmana.
Anggota DPRD NTT, Debora Lende yang dihubungi media ini enggan berkomentar terkait permintaan keterangan dari penyidik Tipidsus Kejari Sumba Barat dalam kasus dugaan Tipikor pengelolaan dana BOS pada Yayasan Tunas Timur di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Untuk diketahui bahwa Debora Lende merupakan anggota DPRD NTT Periode 2025 – 2030 merupakan Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Daerah Pemilihan (Dapil) III Sumba.
Terpisah, Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni yang dikonfirmasi terkait undangan permintaan penyidik Tipidsus Kejari Sumba Barat melalui dirinya untuk Debora Lende tidak direspon hingga berita ini diturunkan.***







