Di Desa Daleholu, KPPS TPS 2 Ancam Undur Diri Massal

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Sebanyak 6 orang KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dari TPS 2 di Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan ancam akan undur diri dari sebagai anggota KPPS jika pihak KPU Rote Ndao tidak memindahkan lokasi TPS 2.

Hal tersebut diketahui media ini dari beredarnya foto surat dari KPPS TPS 2 Desa Daleholu terkait Permohonan Pemindahan Lokasi TPS 2.

Dalam surat permohonan tersebut, dijelaskan beberapa alasan yang menjadi penyebab KPPS meminta pemindahan lokasi TPS, diantaranya ;
Pertama, Lokasi gedung TK Fafalu yang dijadikan TPS 2 tidak terlalu luas dan jaraknya cukup jauh dari sebagian besar rumah pemilih.

Sehingga pihak KPPS meminta agar lokasi TPS 2 Desa Daleholu dipindahkan ke gedung Posyandu Tutus yang lokasinya lebih dekat dengan rumah pemilih.

Dalam surat tersebut juga tertulis jelas bahwa Apabila permohonan dari KPPS tersebut tidak direspon dengan baik, maka para anggota KPPS di TPS 2 Desa Daleholu siap mengajukan surat pengunduran diri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Rote Ndao, Christian Dae Panie saat dikonfirmasi media ini melalu panggilan seluler menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan dari KPPS dari TPS 2 di Desa Daleholu.

Ketua KPU Rote Ndao juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengutus 2 orang Komisioner KPU Rote Ndao turun ke Desa Daleholu untuk mengecek permasalahan yang terjadi.

“Tadi saya sudah utus 2 orang Komisioner turun ke Desa Daleholu untuk mendalami permasalahan disana dan akan segera kami carikan solusinya sesuai dengan ketentuan aturan,” ucap Christian Dae Panie, Ketua KPU Rote Ndao.

Christian Dae Panie juga berharap agar jalannya Pemilu 2024 tetap lancar, aman dan tertib.

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60