Diduga Ada Penyalahgunaan Dana ADD di Desa Bebalain

  • Whatsapp
Ketua Komisi A DPRD Rote Ndao, Mikael Manu (kiri) dan Pj Kepada Desa Bebain, Imanuel Ndun (Kanan).
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Diduga ada penyalahgunaan pengelolaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Bebalain, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao (Ronda), untuk itu Komisi A DPRD Rote Ndao adakan rapat dengar pendapat dengan Pj Kepala Desa Bebalain, Imanuel Ndun, Rabu (05/10/2016). Demikian diungkapkan ketua Komisi A DPRD Rote Ndao, Mikael Manu, seusai Rapat di gedung DPRD.

Mikael manu mengatakan dugaan adanya penyalagunaan penggunaan dana ADD di Desa Bebalain yakni pekerjaan sebuah crosway senilai Rp 9 juta yang bersumber dari ADD tahun anggaran 2014 tidak terealisasi, atas dasar itu komisi A telah memanggil kepala desa yang bersangkutan (Imanuel Ndun-Red).

Read More

banner 300250

Lanjut manu dalam pertemuan di tingkat komisi Kades Imanuel Ndun menjelaskan saat pencairan anggaran sudah musim hujan, jadi tidak bisa dikerjakan lagi, sehinga atas pertemuan bersama masyarakat dialihkan ke pembelian rontok.

“Ketika diberikan kesempatan kepada Imanuel Ndun untuk memasukan dokumen berupa berita acara dan kwitansi yang bersangkutan tidak mampu penuhi permintaan tersebut,” jelasnya.

Ketua Fraksi PDIP itu menambahkan kalau untuk pupuk bersubsidi tidak ada bukti penggunaan, maka diadakan paripurna yang merekomendasikan masalah ini ke penegak hukum, pasalnya saat paripurna yang bersangkutan juga belum menunjukan berita acara dan kwitansi pembelian.

Rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD Rote Ndao, Petrus johanis pelle, yang dihadiri Asisten Admnistrasi Umum, IR Untung Harjito, dan 15 Anggota DPRD Rote Ndao. (Nasa)

 

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60