Diduga Ada Penyelewengan Dana Desa, Kades Lalukoen Dilaporkan ke Kejaksaan

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Sekitar 60 warga desa Lalukoen kecamatan Rote Barat Daya mendatangi kantor kejaksaan negeri, Baa, Jumat (03/06/2017) untuk melayangkan surat permohonan yang meminta penyidik segera melakukan penyilidikan terhadap kepala desa Lalukoen, Soleman Sui atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa tahun 2016 senilai Rp 1.257.267.350.

Sesuai dengan surat pengaduan yang diterima portalNTT yang ditandatangani 60 orang tersebut terdapat 8 kegiatan fisik yang diduga terbengkalai atau mubasir dan tidak sesuai perencanaan.

Kasi intel kejaksaan negeri Baa, Muhamad Safir kepada wartawan mengatakan hari ini pihaknya memanggil seorang pelapor Sander Pah untuk dilakukan konfirmasi terkait laporan masyarakat dan selanjutnya pihak kejaksaan berkordinasi dengan inspektorat terkait laporan tersebut.

Sandar Pah kepada wartawan mengatakan kehadirannya di kejaksaan untuk melengkapi dokumen laporan yang dimintakan penyidik.

Sander Pah mengungkapkan masyarakat merasa kecewa atas dugaan penyelewengan dana desa tersebut karena itu masyarakat meminta penyidik kejaksaan secepatnya untuk melakukan penyidikan dan apabila penyilidikan berjalan lambat maka dirinya akan melaporkan ke kejaksaan tinggi provinsi NTT. (Nadus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60