Dikeroyok Satpol PP, Keluarga Korban Lapor Polisi

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, WAITABULA – Kasus pengeroyokan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) terhadap pemain futsal Gaudensius Boneventura Nani (Bone) yang mengakibatkan korban mengalami patah hidung dan luka dalam disekujur tubuhnnya, secara resmi sudah dilaporkan oleh keluarga korban pada Jumat, 13 Oktober 2017 kemarin di Polsek Urban Loura Tambolaka-Sumba Barat Daya (SBD).

Kapolsek Loura, Kompol Samuel Sumihar Simbolon, SH membenarkan sudah menerima laporan dari keluarga korban. Kepada media Kompol Samuel mengatakan keluarga korban sudah melaporkan dan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

“Yang dilaporkan adalah Agus Ngongo (sekdis), Simon Bili Ngongo dan Yulius Dama, kami akan lakukan pemanggilan dan Selasa, 17 Oktober 2017 akan diperiksa sebagai terduga pelaku tindak pidana,” tuturnya pada media ini, Sabtu (14/10).

Lebih lanjut Kompol Samuel menjelaskan, pada intinya siapapun dia yang melakukan tindak pidana, apalagi dia seorang aparat Pol PP yang sudah tahu aturan, berarti bukan gaya Pol PP lagi, tapi gaya preman yang dipakainya, mereka akan diperiksa sesuai dengan aturan hukum yang ada.

Dalam pemeriksaan nanti apabila ditemukan adanya bukti yang kuat dan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti hasil visum dokter menguatkan, ketiga terduga ini akan dinaikan menjadi tersangka.

“Jika alat bukti kuat, keterangan saksi dan hasil visum dokter mendukung, kami akan tetapkan mereka bertiga sebagai tersangka,” ungkapnya pasti.

Terkait adanya informasi agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, Dia mengatakan silahkan saja.

“Komunikasi silahkan saja, yang pastinya aturan hukum ditegakkan, kita akan melihat secara phsykologis, sosiologi dan aspek-aspek lain kalau mereka menyelesaikan secara adat, silahkan saja, tetapi kalau tidak ada titik-titik perdamaian kita akan proses terus sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dia.

Kapolsek Loura ini sangat menyayangkan perilaku Pol PP yang brutal pada saat pelaksanaan turnament futsal dalam rangka HUT Korpri. Apalagi catatan buruk Pol PP SBD sudah merah mengingat banyaknya kejadian yang membuat masyarakat menjadi resah. Sehingga Kapolsek Loura ini berjanji jika keluarga korban minta diproses, akan diproses secepatnya.

“Hukum harus ditegakan, kalau mereka mau urus damai ya silahkan, tetapi kalau keluarga korban minta diproses, dalam waktu dekat kita akan proses sesuai hukum,” ungkapnya.

Ibu Kandung korban Lidia Randjamay yang dihubungi media di kediamannya mengatakan merasa lega karena sudah ditangani pihak kepolisian. Dia berharap secepatnya pelaku-pelaku tindakan pidana ini segera ditetapkan sebagai tersangka untuk diproses lebih lanjut di pengadilan.

“Saya masih sedih sampai sekarang karena putra saya masih terbaring di tempat tidur walaupun sekarang sudah rawat jalan, tetapi dia tidak bisa masuk kerja dan sangat merugikan kami keluarga,” ungkapnya.

Lebih lanjut Lidia Randjamay mengatakan agar proses yang menimpa anaknya dapat diproses menurut hukum yang berlaku, apalagi pelaku adalah aparat Pemda yang sebenarnya harus melindungi dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

“Saya harap Polisi proses ini sampai pelaku dijatuhi hukuman sesuai peraturan yang berlaku, karena kalau tidak kelakuan anggota satpol PP akan terulang terus,” ungkapnya penuh harap.

Dengan sudah adanya pemanggilan oleh Polsek Loura agar masalah anggota satpol PP yang arogan ini dapat segera terungkap dan hukum harus ditegakan sehingga tidak terulang lagi perlakuan yang semena-mena pada masyarakat SBD. (Mus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60