DPRD Ingatkan Pemerintah Jangan Intimidasi Masyarakat Penerima Bantuan Untuk Kepentingan Pilkada

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, SEBA – Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua, dari Fraksi PDIP, Lazarus Riwu Rohi meminta pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, dalam hal ini dinas tekhnis untuk tidak menggunakan bantuan pemerintah untuk kepentingan pasangan calon tertentu.

Hal ini ditegaskannya ketika menyampaikan orasi politiknya dalam kampanye rapat terbatas Paket IE RAI di Desa Loboaju, Kecamatan Sabu Tengah, Rabu (18/11/2020).

Putra asli Sabu Tengah ini berharap agar bantuan-bantuan pemerintah, seperti PKH, bantuan dana covid, bantuan sosial, serta bantuan-bantuan pemerintah lainnya agar tidak dipolitisir sebagai milik per orangan, milik calon tertentu ataupun milik oknum tertentu.

Sebab bantuan tersebut merupakan uang rakyat yang memang harus dikembalikan kepada rakyat melalui pemerintah sebagai eksekutor lapangan, bantuan ini bukan juga milik DPRD, DPRD hanya melakukan fungsi pengawasan.

Di hadapan puluhan masa di Desa Loboaju, dirinya berpesan, jika ada oknum yang sengaja menggunakan cara-cara seperti ini agar segera melaporkannya kepada DPRD sebagai penyambung lidah rakyat, ia juga mengingatkan agar para pendamping dana bantuan untuk tidak mengancam dan mengintimidasi masyarakat untuk menghapus namanya dari penerima bantuan.

“Kami menegaskan jika ada oknum yang memanfaatkan bantuan pemerintah untuk kepentingan pilkada, kepentingan calon tertentu agar segera melapor kepada DPRD, sebab bantuan ini memang diperuntukan untuk rakyat, tidak ada orang yang lebih berjasa untuk mendatangkan bantuan ini,” tegas Lasarus.

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60