Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Komisi II DPRD Rote Ndao pertanyakan banyaknya stok obat-obatan yang sudah kadaluarsa di RSUD Ba’a maupun di gudang farmasi Dinas Kesehatan Rote Ndao yang Puskesmas – Puskesmas di Rote Ndao. Hal tersebut terkuak saat Rapat Pembahasan Pertanggung Jawaban Anggaran di Ruang Komisi II DPRD Rote Ndao, Senin (21/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Meksi Mooy, S.Pd, Ketua Komisi II DPRD Rote Ndao bersama para Anggota Komisi II yakni ; Firlot Pelokilla, Zyandri Daud, ST juga Feky M Boelan, SE, dan dihadiri oleh Kadis Kesehatan Rote Ndao, Direktur RSUD Ba’a juga para Kepala Puskesmas se- Kabupaten Rote Ndao.
Dalam Agenda tersebut, Feky Boelan mempertanyakan mengapa banyak stok obat-obatan kadaluarsa tapi masyarakat yang berobat malah disuruh beli obat secara mandiri di apotik-apotik di luar Rumah Sakit maupun Puskesmas.
“Ada dugaan jangan sampai saat pengadaan obat sengaja beli obat yang sudah hampir kadaluarsa biar harganya lebih murah, akhirnya masyarakat harus beli obat sendiri di luar Rumah Sakit,” Ucap Feky Boelan saat Rapat di Ruang Komisi II DPRD Rote Ndao.
Feky Boelan juga menambahkan bahwa obat-obatan yang baru di Pengadaan oleh Dinas Kesehatan Rote Ndao kebanyakan usia sudah 1 tahun jelang masa kadaluarsa, bahkan kurang.
Hal tersebut menurut Feky, berdampak pada kebutuhan obat bagi masyarakat yang akhirnya membuat masyarakat harus merugi dengan membeli obat secara mandiri di Apotik-apotik.
Membantah hal tersebut, Eden I Bell, S.KM selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Rote Ndao menjelaskan bahwa pihak Dinkes Rote Ndao selalu melakukan pengadaan obat-obatan sesuai prosedur melalui sistem E-catalog.
“Dari tahun 2021 sampai 2023 semua obat yang direncanakan sudah di desk dari Kementerian, karna waktu itu menggunakan dana DAK Fisik. Pagu nya berapa ya kita belanjakan sesuai itu. Tetapi pada perjalanannya, cenderung obat mengalami fluktuasi atau naik harga dan kita harus berebut dengan pulau besar lainnya seperti Jawa yang notabene jalur distribusinya lebih pendek dari pada kita di daerah jadi otomatis pabrikan lebih memilih layani dulu pulau lain dan kita dapat yang sisa-sisa,” Jelas Eden Bell, S.KM, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Dinkes Rote Ndao.
Lebih lanjut, Eden Bell menjelaskan bahwa saat setelah Pengadaan obat, sebelum di distribusikan ke puskesmas-puskesmas, pihak Dinkes Rote Ndao melalui staf bagian Farmasi selalu mengecek lebih dulu masa berlaku obat dan mereka sudah pastikan obat belum kadaluarsa.
Usai Rapat tersebut, para Anggota Komisi II DPRD Rote Ndao pun melakukan tinjauan secara langsung di Gudang Farmasi Dinkes Rote Ndao, bersama dengan Kadis Kesehatan Rote Ndao, guna mengecek stok obat-obatan yang kadaluarsa.
Setibanya di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Rote Ndao, para Anggota Komisi II DPRD Rote Ndao temukan sangat banyak stok obat-obatan yang sudah kadaluarsa yang masih tersimpan sejak tahun 2023 lalu yang hingga kini belum di musnahkan oleh Dinas Kesehatan Rote Ndao dikarenakan belum ada anggaran untuk pemusnahan obat-obatan kadaluarsa. Hal yang sama pula di temukan di Gudang Farmasi RSUD Ba’a.
Salah satu Obat yang ditemukan menumpuk telah kadaluarsa adalah obat Amoksisilin, antibiotik golongan penisilin yang digunakan untuk mengobati berbagai infeksi bakteri. Obat ini sangat dicari dan dibutuhkan secara umum bagi masyarakat, tapi penggunaannya harus melalui resep dokter.
Menanggapi hal tersebut, Feky Boelan meminta agar Dinas Kesehatan segera memberikan laporan rincian penggunaan obat-obatan dan daftar rincian obat-obatan yang sudah kadaluarsa serta meminta agar dilakukan pembenahan dalam proses pengadaan hingga pendistribusian obat-obatan.







