PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Ketua DPC partai Gerindra kabupaten Rote Ndao, Hendrik I Lapaan, BA akan memanggil bakal calon Bupati Bima T Fanggidae untuk dilakukan klarifikasi terkait legalitas ijazah S1 dan S2 miliknya.
“Saya akan panggil yang bersangkutan (Bima Fanggidae,red) untuk diklarifikasi legalitas ijazah itu, kenapa terjadi kejadian seperti itu, karena saya belum ketahui hal tersebut,” tegas Hendrik I Lapaan ketika dikonfirmasi portalNTT.com via telepon, Selasa (30/01/2018).
Menurut Hendrik Lapaan dirinya selaku pimpinan partai Gerindra belum mengetahui kalau ijazah S1 dan S2 itu diduga bermasalah akhirnya yang bersangkutan (Bima Fanggidae) menarik kembali berkas ijazah sarjana dan magister dan hanya menggunakan ijazah SLTA.
“Karena itu saya akan memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi karena saat berproses di partai Gerindra yang bersangkutan menggunakan ijazah S2,” tegas anggota DPRD Rote Ndao tersebut.
Terpisah, sekretaris DPC partai Demokrat kabupaten Rote Ndao Petrus Johanis Pelle ketika dikonfirmasi portalNTT.com via telepon mengatakan tidak ada masalah terkait penarikan ijazah sarjana dan magister bakal calon Bupati Bima Fanggidae dari KPUD Rote Ndao.
“Karena walaupun ijazah s1 dan s2 ditarik tapi yang bersangkutan masih terpenuhi syarat menimal yakni menggunakan ijazah SLTA,” ungkapnya pada portalNTT.com, Rabu (31/1). (Nadus)