PORTALNTT.COM, SOE – BPJS Kesehatan Cabang Atambua bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten TTS pada Selasa (07/06).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Bahagia Dua Soe yang dihadiri oleh Sekretaris Dinas PMD, Kepala Desa, perwakilan perangkat desa se-Kabupaten TTS, dan juga tim BPJS Kesehatan Cabang Atambua.
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten TTS Drs. Zem Lake yang membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan sebagai penyesuaian data dan iuran jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa sehingga seluruh kepala desa dan perangkat desa beserta keluarganya dapat dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Pemerintah daerah memiliki peran dalam menjamin perangkat desa dalam Progam JKN-KIS. Tahun ini dianggarkan 2,5 Milyar untuk jaminan kesehatan kepala desa dan perangkat desa. Untuk itu, harapannya setelah Bapak/Ibu mengikuti kegiatan rekon ada kesesuaian data peserta dan juga iuran sehingga Bapak/Ibu dan juga anggota keluarga sudah terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS,” jelas Zem.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua Munaqib menjelaskan bahwa pemerintah telah menjamin kepala desa dan perangkat desa dalam Program JKN-KIS. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
“Salah satu bentuk tanggung jawab negara terhadap kesehatan kepala desa dan perangkat desa yaitu memberikan jaminan kesehatan. Dimana kita tau sendiri biaya pelayanan kesehatan sekarang cukup mahal. Oleh karena itu, kami berinisiasi agar melakukan rekonsiliasi yaitu pencocokan data. Mungkin masih ada kepala desa maupun perangkat desa yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS. Kami sangat berharap data yang sudah disiapkan benar-benar sudah lengkap dan sudah valid,” ungkap Munaqib.
Tak lupa, Munaqib juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang dibentuk dengan Pemerintah Daerah Kabupaten TTS selama ini dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN-KIS. Menurutnya, tanpa kerja sama yang baik Program JKN-KIS tidak akan bisa berjalan hingga saat ini.
“Kami apresiasi kepada Pemda Kabupaten TTS yang sudah menganggarkan angka yang cukup besar yaitu 2,5 Milyar. Hanya di Kabupaten TTS saja yang mempunyai jaminan kesehatan untuk kepala desa dan perangkat desa, se-daratan Timor ini belum ada. Artinya Pemda Kabupaten TTS perduli terhadap Kesehatan Bapak/Ibu Kepala Desa dan Perangkat Desa,” jelasnya.
Saat ini sudah 259 desa dari total 266 Desa yang berada di Kabupaten TTS yang telah melakukan registrasi kepesertaan KP Desa bagi perangkat desanya. Diharapkan dengan kegiatan rekonsiliasi ini, kepala desa dan perangkat desa yang belum memasukan data dapat segera teregistrasi ke dalam segmen peserta KP Desa sehingga seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten TTS dapat memanfaatkan dan memperoleh haknya melalui Program JKN-KI. (ir)