PORTALNTT.COM, KUPANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2025/2026 resmi dibuka.
Pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, non-diskriminatif, dan berkeadilan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, mengatakan SPMB 2025 dilaksanakan secara daring dan luring terbatas, disesuaikan dengan kondisi infrastruktur digital dan geografis masing-masing kabupaten/kota didukung secara terpadu dengan seluruh satuan pendidikan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan.
“kuota Peserta didik baru sebanyak 100.000 Kursi Calon peserta Didik baru dengan mode pelaksanaan sistem Offline/luring sebanyak 895 sekolah dan Online/daring 62 sekolah,” jelas Ambros Kodo pada media ini, Rabu (18/6/2025).
Menurutnya jalur pendaftaran ada beberapa jalur diantaranya;
Jalur Pendaftaran
1. Jalur Domisili (untuk SMA)
Berdasarkan alamat domisili sesuai Kartu Keluarga minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
2. Jalur Afirmasi
Untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu (dibuktikan dengan kepemilikan PKH/ KPS/ KKS/ KIP atau keterangan penyandang disabilitas.
3. Jalur Mutasi (Pindah Tugas Orang Tua/Wali)
Dibuktikan dengan surat pindah tugas.
4. Jalur Prestasi
Untuk peserta didik dengan prestasi akademik maupun non-akademik tingkat kabupaten/provinsi/nasional.
5. Jalur Umum (untuk SMK)
Jalur Umum mempertimbangkan kecocokan dengan kompetensi keahlian yang dipilih.
Sedangkan untuk jadwal pelaksanaannya, kata Ambros, ada yang secara online dan offline langsung dengan beberapa tahapan.
SPMB untuk SMA yang menyelenggarakan SPMB secara online
Pendaftaran Tahap I : 19 – 21 Juni 2025
Verifikasi (khusus SMA) : 19 – 21 Juni 2025
Pengumuman : 23 Juni 2025
Pendaftaran Ulang : 24 – 25 Juni 2025
SPMB untuk SMK yang menyelenggarakan SPMB secara online Tahap I :
Pendaftaran Tahap I : 26 – 28 Juni 2025
Verifikasi (khusus SMA) : 26 – 28 Juni 2025
Pengumuman : 1 Juli 2025
Pendaftaran Ulang : 2 – 3 Juli 2025
SPMB untuk SMA dan SMK yang menyelenggarakan SPMB secara online Tahap II :
Pendaftaran Tahap II : 4 – 5 Juli 2025
Verifikasi (khusus SMA) : 4 – 5 Juli 2025
Pengumuman : 7 Juli 2025
Pendaftaran Ulang : 8 – 10 Juli 2025
Layanan Pendaftaran disiapkan melalui:
Secara Online pada website https://ntt.spmb.id/
Secara Offline Langsung pada lokasi pendaftaran sekolah yang dituju
Pengawasan dan Layanan Aduan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melakukan Tugas Pengawasan SPMB bekerja sama dengan Ombudsman Provinsi NTT, Inspektorat, dan BPMP Provinsi NTT.
“Seluruh proses penerimaan akan diawasi secara ketat guna mencegah praktik kecurangan, titipan, maupun pungutan liar,” tandas Ambros.
Ambros, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib mengikuti aturan pelaksanaan SPMB secara tertib dan bertanggung jawab.
“Kami mendorong keterbukaan informasi oleh sekolah, partisipasi aktif orang tua, dan integritas seluruh panitia. SPMB Harus gratis tidak boleh ada jual-beli kursi, semua berdasarkan ketentuan dan asas keadilan,” ujarnya.
Dinas juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memantau dan melaporkan bila menemukan indikasi pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Bidang Pembinaan Dikmen
Contact Person :
Bapak Ayub Sanam / 081353419770
Ibu Yosefina Mai / 082140019751
Bapak Yohanes Ebang Hali / 082340140517
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Jl. Soeharto No.57 – Naikoten – Kota Kupang Kupang







