PORTALNTT.COM, KUPANG – Lembaga Anti Suap Indonesia (Lasindo) kini sudah hadir di Nusa Tenggara Timur (NTT), Lasindo yang mempunyai cita-cita proklamasi tentang perwujudan rakyat indonesia yang berkeadilan dan berkemakmuran berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dikatakan, Sampai saat ini penyebab kemiskinan yang tidak asing lagi adalah masalah Korupsi yang begitu marak terjadi, sudah tidak terhitung berapa banyak lembaga telah dibentuk pemerintah serta uang rakyat yang dipakai untuk memerangi bahaya laten korupsi itu sendiri.
“Hampir setiap hari kita mengetahui lewat media cetak, televisi maupun online tentang berita korupsi yang tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi sudah menjalar hingga ke daerah-daerah termaksud NTT sendiri,” ujar Kordinator Umum Lasindo Pusat Asiel Michael Soruh saat conferensi pers di ruang kerjannya, Kamis, (12/01/2017).
Dikatakan Soruh, Lapindo berkomitmen untuk memerangi korupsi di NTT, Tidak hanya Memberantas korupsi Lapindo juga bisa melakukan pencegahan terhadap korupsi dan melakukan investigasi.
“Sesuai akta Kementerian Hukum dan Ham, Lasindo juga mempunyai peran lebih yakni pencegahan, pemberantasan dan investigasi terhadap masalah korupsi,” ujarnya.
Selain itu, menurut Soruh, Lasindo juga mempunyai peran untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT), sebab Lasindo sudah mempunyai agen-agen rahasia yang berjumlah 750 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Untuk NTT sendiri, Lasindo belum ada kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait seperti pihak Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun dalam tahun 2017 ini pihaknya akan melakukan MOU terhadap Lembaga tersebut.
“Sistim kerja tidak jauh berbeda dengan Lembaga hukum lain, namun perbedaannya Lasindo bisa melakukan OTT,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, Program Lasindo pada tahun 2017 akan melakukan Bimtek di seluruh indonesia, dan seminar-seminar serupa. (Yos/Epy)