Inspektorat Segera Atasi Kontraktor Pelaksana Pembangunan Kantor Dispendukcapil TTU

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KEFAMENANU – Kepala Inspektorat TTU, David Amleni menegaskan pihaknya akan segera mengambil sikap terhadap kontraktor pelaksana pembangunan kantor Dispendukcapil TTU. Pasalnya, pembangunan yang dikerjakan kontraktor Cv  Raysiera Beloved terkesan tidak ada peningkatan atau berjalan di tempat.

“Kita akan segera atasi yakni pada tanggal 19 Desember ini,  kita akan bersama melakukan rapat evaluasi sehingga dalam rapat itu jika adanya temuan indikasi hukum maka akan kita lanjutkan  ke tahap pemeriksaan,” katanya pada PortalNTT.

Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD TTU, Agustinus Talan saat dikonfirmasi portalNTT.com (14/12/2016) mengatakan pihaknya sudah turun sampai ke lokasi dan memang kelihatan bangunan kantor DISDUKCAPIL yang dikerjakan oleh  Cv.  Raysiera Beloved   tidak berkembang sementara waktu yang ditentukan dalam kontrak sudah finis atau berakhir.

“Kalau mau ditambahkan waktu 50 hari tentu kita tidak bisa berjalan tanpa ada penilaian terhadap bukti fisik yang ada. Ini harus segera diatasi dan kalau memang tidak memenuhi standar maka harus di PHK,” tegas mantan Ketua DPRD TTU Tahun 2004/2009 itu.

Untuk diketahui, Pembangunan gedung baru, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kabupaten TTU  yang pemenang tendernya adalah Cv.  Raysiera Beloved  mulai beroperasi sejak  tanggal  9 juli 2016 sampai 30 November 2016  dengan menelan dana dari Dana Alokasi Umum/DAU sebesar Rp. 2.473.667.000,- (dua milyard empat ratus tujuh puluh tiga juta enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah). Meskipun sudah mencapai waktu 165 hari kerja namun hasilnya belum mencapai 50% atau terkesan berjalan di tempat. (Geri)

Komentar Anda?

Related posts