Iuran Wajib IBI Rote Dipertanyakan, Bidan Soroti Minimnya Transparansi

  • Whatsapp

Penulis: Daniel Timu

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Di saat para bidan berjibaku menjaga keselamatan ibu dan bayi hingga pelosok desa, bara persoalan justru menyala dari dalam organisasi profesi mereka sendiri. Pengelolaan uang iuran Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Rote Ndao kini disorot tajam oleh anggotanya, menyusul dugaan kuat praktik keuangan yang dinilai tidak transparan dan minim pertanggungjawaban.

Setiap bulan, ratusan bidan diwajibkan menyetor iuran sebesar Rp30.000. Nominalnya mungkin tampak kecil, tetapi jika dikalkulasi dari ratusan anggota aktif, dana yang terkumpul berpotensi menembus puluhan juta rupiah per bulan dan ratusan juta rupiah per tahun. Ironisnya, sejumlah anggota mengaku tidak pernah menerima laporan keuangan yang terbuka, rinci, dan dapat diakses.

“Katong ini seperti anak yatim piatu. Disuruh disiplin bayar iuran, tapi tidak pernah tahu uang dipakai untuk apa. Dari tahun 2022 sampai 2025 tidak pernah ada laporan. Kalau ditanya, jawabannya cuma satu: uang sudah habis,” ungkap seorang bidan puskesmas kepada media ini, Minggu (20/1/2026).

Keluhan tersebut bukan tanpa alasan. Para bidan menilai pengurus IBI Rote Ndao hanya aktif saat penagihan iuran, tetapi nyaris absen ketika anggota menghadapi persoalan serius dalam tugas pelayanan di lapangan.

Masalah kian ruwet pada periode pembayaran tunai di tahun-tahun sebelumnya. Sejumlah anggota mengaku tidak diberikan kwitansi saat menyetor iuran kepada bendahara. Akibatnya, pada tahun berikutnya mereka kembali ditagih dan terpaksa membayar ulang karena tidak memiliki bukti pembayaran.

“Bendahara cuma catat di buku, tidak kasih kwitansi. Tahun berikutnya tagih lagi. Karena tidak pegang bukti, teman-teman bidan harus bayar ulang sampai ratusan ribu. Ini kejadian berulang,” kata sumber tersebut.

Sorotan juga diarahkan pada kenaikan iuran. Pada 2024, iuran masih Rp20.000 per bulan, lalu naik menjadi Rp30.000 di 2025, belum termasuk pungutan tambahan untuk Musyawarah Cabang (Muscab).

“Tahun 2024 iuran 20 ribu, tahun 2025 naik jadi 30 ribu per bulan. Itu belum termasuk uang muscab,” ujar seorang bidan di RSUD Ba’a.

Data yang dihimpun media ini menunjukkan terdapat 418 bidan yang bertugas di seluruh puskesmas se-Kabupaten Rote Ndao, dengan sekitar 275 bidan tercatat aktif sebagai anggota IBI. Dengan angka tersebut, potensi dana iuran yang dikelola organisasi cabang ini terbilang besar untuk ukuran daerah.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua IBI Rote Ndao, Maryam S.S. Selly, S.TR.Keb, membantah tudingan pengelolaan dana yang tidak transparan. Ia menegaskan laporan keuangan selalu disampaikan dalam forum Musyawarah Cabang yang digelar setiap lima tahun.

“Setiap muscab laporan disampaikan lengkap dengan daftar-daftar penggunaan dana. Di Rote Ndao sudah tiga kali muscab, dan semuanya dilaporkan,” ujar Maryam Selly saat dihubungi via telepon, Minggu (8/2/2026).

Ia menilai keluhan muncul karena tidak semua anggota hadir dalam forum tersebut.

“Mungkin anggota yang tidak hadir saat muscab yang tidak tahu. Bendahara juga sibuk, jadi semampunya dia menyampaikan di grup. Rincian per item itu dipaparkan saat muscab,” katanya.

Terkait kewajiban iuran, Maryam Selly menegaskan bahwa seluruh bidan, termasuk tenaga sukarela tanpa gaji tetap, tetap diwajibkan membayar iuran. Konsekuensinya berat: keanggotaan dinonaktifkan dan pengurusan STR tidak dapat dilakukan.

“Kalau tidak bayar iuran, keanggotaan nonaktif dan STR tidak bisa diurus. Selama dia bekerja di Rote Ndao, dia wajib bayar iuran,” tegasnya.

Dana tersebut, lanjut Maryam, digunakan untuk membiayai berbagai agenda organisasi, termasuk kegiatan tingkat nasional. Ia mengungkapkan bahwa pada Oktober 2023, IBI Rote Ndao mengirim dua delegasi ke kongres di Jakarta dengan anggaran Rp27 juta.

Polemik ini memperlihatkan jurang kepercayaan yang kian melebar antara pengurus dan anggota. Di satu sisi, pengurus mengklaim mekanisme internal berjalan sesuai aturan. Namun di sisi lain, anggota mempertanyakan mengapa laporan keuangan tidak disampaikan secara rutin, terbuka, dan mudah diakses, mengingat dana berasal dari iuran wajib para bidan.

Isu ini kini menjadi perbincangan panas di kalangan bidan Rote Ndao, sekaligus menjadi alarm keras tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam organisasi profesi—terutama yang menggantungkan hidup dari keringat anggotanya sendiri.

Komentar Anda?

Related posts