PORTALNTT.COM, KUPANG – Rencana Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan Rp500 juta untuk setiap kelurahan pada Tahun Anggaran 2027 menuai respons kritis dari DPRD Kota Kupang. Program yang kerap disampaikan dalam forum Musrenbang itu dinilai perlu dihitung ulang secara matang agar tidak berujung pada janji yang sulit ditepati.
Dalam wawancara di Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (10/2/2026), sejumlah anggota dewan menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah harus menjadi pertimbangan utama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang dinilai belum stabil, sementara kebijakan efisiensi anggaran juga sedang berlangsung secara nasional.
Belajar dari Realisasi Rp200 Juta
Anggota DPRD dari Partai Perindo, Otniel Benyamin Selan, mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru menyampaikan angka besar tanpa kesiapan fiskal yang jelas.
Menurutnya, realisasi dana kelurahan sebesar Rp200 juta pada tahun-tahun sebelumnya saja kerap mengalami keterlambatan. Karena itu, janji Rp500 juta per kelurahan berpotensi menjadi sekadar wacana jika tidak didukung kemampuan anggaran.
Ia juga menjelaskan bahwa dana tersebut tidak serta-merta ditransfer langsung ke kelurahan. Prosesnya harus melalui penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) di masing-masing OPD teknis sesuai hasil Musrenbang.
“Harus realistis. Jangan sampai masyarakat berharap tinggi, tapi akhirnya tidak terealisasi,” ujarnya.
Dana Transfer Dipangkas Rp204 Miliar
Kekhawatiran serupa disampaikan anggota Fraksi PAN, Robby Yermi Karel Kan. Ia menyoroti pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp204 miliar yang memaksa daerah melakukan efisiensi ketat.
Menurut Robby, jika program besar itu tidak berjalan sesuai rencana, DPRD juga akan ikut menanggung dampak ketidakpercayaan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kebutuhan dasar seperti jalan lingkungan, drainase, dan lampu jalan adalah hak masyarakat, bukan sekadar program tambahan.
“Masyarakat bayar pajak. Infrastruktur itu kewajiban pemerintah, bukan pemberian belas kasihan,” tegasnya.
PAD Dinilai Belum Maksimal
Sorotan paling keras datang dari anggota Fraksi PDI Perjuangan, Salomon A.F. Pelokila. Ia menilai pengelolaan PAD Kota Kupang masih belum optimal.
Sebagai anggota Komisi II, Salomon mencontohkan fasilitas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dinilai belum dikelola maksimal karena minim sarana pendukung, sehingga potensi pendapatan daerah tidak tergarap dengan baik.
Ia juga mempertanyakan sumber pendanaan untuk program Rp500 juta per kelurahan. Selain itu, ia menyinggung janji kampanye sebelumnya terkait dana Rp10 juta per RT yang menurutnya belum terealisasi maksimal.
Minta Evaluasi Fiskal Menyeluruh
Melalui berbagai catatan tersebut, DPRD Kota Kupang mendesak pemerintah melakukan evaluasi fiskal secara menyeluruh sebelum menetapkan program ambisius.
Bagi dewan, inovasi memang penting. Namun setiap kebijakan harus memiliki dasar anggaran yang kuat, perencanaan yang jelas, dan realistis agar tidak menggerus kepercayaan publik.
Kini, publik menanti langkah konkret Pemkot Kupang: apakah Rp500 juta per kelurahan akan menjadi terobosan nyata pada 2027, atau sekadar angka yang indah di atas kertas.







