PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Kepala Desa Suebela, Johanis Lian akhirnya mengakui bahwa pengelolaan Bumdes di Desa Suebela, Kec. Rote Tengah itu tidak berjalan baik alias mubazir.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Johanis Lian pada media ini disela-sela kunjungan kerja dari Anggota DPRD saat meninjau lokasi Bencana Alam di Desa Suebela pada, Sabtu (21/3/2021).
Kepada Media ini, Johanis Lian selaku Kepala Desa Suebela menjelaskan bahwa pengelolaan Bumdes di desanya oleh pengurus Bumdes tidak berjalan secara maksimal, bahkan menurutnya Ketua Bumdes Robert Fanggidae juga sudah pernah serahkan LPJ Bumdes ke Dinas PMD.
“Bumdes Suebela dibentuk tahun 2018. Dana modal Bumdes Tahun 2018 sudah dipakai beli alat pompa air tenaga surya, semua kwitansinya ada lengkap. Ketua Bumdes juga sudah serahkan LPJ ke Kecamatan. Mungkin berkasnya di Dinas tercecer,” ujar Johanis Lian.
“Usaha Bumdes awalnya sudah berjalan di bidang air bersih. Tapi karena warga disini banyak yang tidak bayar iuran air bersih, akhirnya usaha Bumdes Mubazir. Kami juga sudah diperiksa oleh Inspektorat,” lanjut Johanis Lian menjelaskan.
Kades Suebela itu juga mengakui bahwa akibat mandeknya iuran air bersih itu, akhirnya Bumdes pun tidak ada penghasilan dan tidak menghasilkan dampak ekonomis yang baik bagi pemasukan pendapatan desa.
“Mereka pengurus Bumdes juga masih awam, tidak terlalu paham dengan pengelolaan usaha Bumdes, masih butuh tenaga ahli untuk bantu. Bahkan kami di Desa juga belum tau susun RAB jadi masih pake Tenaga Ahli yang bantu susun RAB,” ungkap Johanis Lian.
Johanis Lian juga mengungkapkan bahwa akibat dari mendeknya usaha Bumdes di Desa Suebela, pihaknya pun terpaksa tidak memberikan penyertaan modal Bumdes tahun 2019, anggaran modal Bumdes Tahun 2019 sebesar Rp 18.750.000 akhirnya di SILPAkan.
Untuk diketahui sebelumnya telah diberitakan juga oleh media ini bahwa Pengelolaan Anggaran Modal Bumdes di Desa Suebela, Kec. Rote Tengah Tahun 2018 sebesar Rp 204.600.000 sangat mencurigakan karna masih belum ada LPJ Bumdes.
Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali