PORTALNTT.COM, LARANTUKA – Theodorus Kilok (76) tahun warga Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim), ditemukan tewas gantung diri dalam kamar rumahnya, Selasa (20/6/2017).
Sebelum mengakhiri hidupnya, Theodorus menuliskan surat wasiat yang berisikan penyesalan atas perbuatannya semasa hidupnya kepada anak-anaknya. Surat tersebut berisikan korban merasa malu atas perbuatan asusila yang Ia lakukan.
Korban ditemukan pertama kali oleh Atis Kilok (36), dengan luka bagian leher mengalami gesekan tali simpul mati. Informasi yang dihimpun media ini di Polres Flotim, kejadian bermula pukul 11.30 Wita. Atis Kilok sempat memangil Korban di dalam kamarnya tetapi panggilan tersebut tidak ada jawaban, mencurigai berulangkali dipanggil tidak ada jawaban dari dalam kamar korban, spontan Atis Kilok mendobrak pintu kamar korban dan seketika itu korban sudah dalam posisi tergantung dan sudah tak bernyawa kagi.
Atis kilok pada saat melihat korban sudah tak bernyawa, dirinya langsung memanggil Philipus Kilok dan Damianus Dewa, dan menyuruh Petrus Igo alias (acing), untuk memotong tali di bagian leher korban, dan sekaligus mengatur posisi korban dengan posisi tidur di atas tempat tidur.
Kapolres Flotim, AKBP Arry Vaviryanto dihubungi terpisah media ini membenarkan adanya kasus tersebut. Kapolres Arry mengatakan, korban meninggal dengan cara gantung diri dalam kamar rumahnya. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas identifikasi dari Polres Flotim berupa tali nilon berwarna orange panjang 65 cm, sepucuk surat wasiat dan sebuah rosario berwarna putih dalam kamar korban. Korban pada saat petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), jenazah sudah diturunkan oleh keluarganya.
Motif meninggalnya korban kata Kapolres Arri, karena malu atas Kasus asusila yang pernah dilakukan korban. Kasus asusila tersebut sudah sempat diurus secara adat. Dalam urusan adat tersebut tidak ada komplain dari pihak keluarga korban (korban asusila). Namun karena merasa malu terhadap anak dan cucu-cucunya korban memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
“Setelah itu divisum di rumah sakit Larantuka. Kesimpulan Dokter yang visum korban diduga murni gantung diri ditandai dengan kekurangan oksigen pada jaringan dalam waktu yg lama, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Informasi yang berkembang bahwa korban punya masalah asusila dgn anak dibawah umur, anak dari tetangga sebelah rumah. Korban merasa malu dengan anak cucunya diduga motif seperti itu,” kata Kapolres AKBP Arry Vaviriyanto. (Ola)