PORTALNTT.COM, KUPANG – Kasus pengusiran yang menimpa belasan anak di SMK Negeri Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang akibat belum membayar uang komite, mendapat respon dari anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kupang.
Linden Sanam selaku ketua Fraksi PAN DPRD kabupaten Kupang bersama anggotanya langsung melakukan tinjauan secara langsung terkait hal tersebut setelah mengetahui informasi ini dari pemberitaan salah satu media online lokal.
Setelah melakukan peninjaun Ketua Fraksi PAN menemukan kebenaran, dan benar bahwa ada belasan anak sekolah yang diusir untuk tidak boleh mengikuti Ujian sekolah akibat tidak mampu membayar uang Komite.
Melalui DPD bersurat Ke DPW PAN NTT untuk segera menyikapi masalah ini, karena Ini sudah menjadi Kewenangan Provinsi, Sesuai regulasi UU NO 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Untuk memastikan agar persoalan seperti ini tidak terulang lagi di kabupaten Kupang, tingkat Provinsi bahkan seluruh Indonesia.
Pasalnya hal ini sudah mengakibatkan Rasa trauma bagi siswa dan orang tua murid, dimana para orang tua kebanyakan petani dan rata-rata ekonomi di bawah rata-rata.
Ia juga berharap, setelah bersurat agar dinas pendidikan dan Komisi V DPRD Provinsi, segera memanggil kepala sekolah dan Guru yang sudah melakukan tindakan yang merugikan masa depan anak bangsa. Generasi bangsa seharusnya mereka tetap menjadi kader bangsa yang produktif demi kemajuan Nusa dan bangsa melalui pendidikan yang mereka tempuh.
“Ini pelanggaran yang cukup berat, karena pendidikan adalah salah satu cita-cita proklamasi yang tertuang dalam UUD 45,” ungkapnya.
Albert Meok Anggota Fraksi PAN menilai, tindakan kesewenang-wenangan tanpa konfirmasi terlebih dahulu pada orang tua ini, dimana Komite dan Pihak sekolah telah menaikkan Iuran komite.
“Tidak bole menekan Anak-anak Sekolah, kami belum tau alasan apa sampai anak-anak ini diusir. Seharusnya sekolah harus memanggil orang tua, berbicara dan duduk bersama untuk mencari jalan keluar yang terbaik,” katanya.
Dia berharap hal ini tidak akan terulang lagi.
“Harapannya, agar ini tidak terulang lagi,” imbuhnya.
Salah seorang siswa bernama Dony Weo Rihi Kelas XI Jurusan perkantoran pada media ini mengatakan, Ia diusir guru untuk suru pulang dan tidak bisa mengikuti ujian semester sebelum melunasi uang komite.
“Saya dan kawan-kawan di suru pulang, kami di dalam kelas jurusan perkantoran ada 22 murid, hanya 1 yang diperbolehkan untuk ikut ujian akhir semester, karena dia sudah lunas,”katanya.
Ia Juga menjelaskan, ada teman kelasnya setelah kembali rumah minta uang ke orang tua untuk membayar uang komite yang ditunggak, dan mereka kembali ke sekolah dan melunasi uang komite yang ditunggakkan selama ini. Tetapi dia tidak kembali lagi ke sekolah dikarenakan orang tuanya belum mendapat uang untuk membayar tunggakan selama sembilan Bulan dengan besaran per bulannya Rp. 102.000.
“Saya tidak kembali ke sekolah lagi, karena bapa dan mama belum dapat uang untuk kasi lunas uang yang ditunggakan selama sembilan bulan, saya ingin kembali ke sekolah tapi tunggu bapa dan mama dapat uang dulu,” ujarnya dengan suara yang dipenuhi rasa sedih.
Wellem Weo Rihi, Orang tua dari Doni Rihi pada media ini membenarkan bahwa anaknya tunggak selama sembilan bulan dan belum dapat uang untuk melunasi tunggakan selama sembilan bulan tersebut. Karena ia hanya seorang petani kecil yang cuman berharap dari hasil Pertanian saja.
“Pekerjaan saya Petani, saat ini saya juga lagi mengalami sakit, dalam waktu dekat saya akan tetap berusaha cari uang untuk bisa melunasi uang komite yang belum dibayar,” ujarnya dengan penuh harap. (Tim)