Kasus Luki–Delfi Mandek 1 Tahun 8 Bulan, Aliansi Desak Polisi Tangkap Aktor Utama

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KUPANG – Aliansi Keadilan untuk Luki dan Delfi kembali mengeluarkan pernyataan tegas terkait lambannya penanganan kasus tragis yang menimpa dua korban, Luki dan Delfi. Hingga memasuki 1 tahun 8 bulan, proses penyidikan dinilai jalan di tempat tanpa perkembangan signifikan.

Koordinator Daerah BEMNUS NTT yang juga Koordinator Umum aliansi, Andhy Sanjaya, menilai banyak kejanggalan yang hingga kini tidak pernah dijelaskan secara transparan oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, kepolisian baru menetapkan dua tersangka, sementara pelaku utama yang diduga memiliki peran besar dalam peristiwa tersebut tidak kunjung ditangkap.

“Penetapan tersangka yang tidak menyentuh aktor utama menimbulkan kecurigaan kuat bahwa proses hukum tidak dijalankan secara objektif dan menyeluruh,” tegas Andhy.

Ia juga menyoroti klaim polisi yang menyebut visum dan otopsi telah dilakukan. Faktanya, menurut keluarga, tidak pernah ada persetujuan dari mereka dalam proses tersebut. Informasi yang disampaikan ke publik dinilai saling bertentangan dan mengarah pada dugaan manipulasi data.

“Prosedur yang seharusnya melibatkan keluarga justru dilakukan sepihak. Ini memperkuat tanda tanya besar terhadap integritas penyidikan,” ujarnya.

Selama hampir dua tahun, keluarga bersama aliansi masyarakat telah melakukan aksi demonstrasi sebanyak empat kali menuntut transparansi dan penegakan hukum yang adil. Namun, suara mereka dinilai masih diabaikan. Aksi terakhir mencapai puncak ketegangan ketika gerbang Polda NTT roboh didorong massa yang kecewa.

Menurut Andhy, kejadian itu bukan bentuk anarkisme tanpa dasar, tetapi luapan frustrasi keluarga dan masyarakat karena negara tidak memberikan kepastian hukum. “Itu adalah jeritan hati keluarga yang sudah terlalu lama menunggu. Kebenaran tidak boleh terus ditutupi,” katanya.

Aliansi menilai serangkaian kejanggalan—mulai dari dugaan manipulasi informasi, penetapan tersangka yang tidak menyentuh pelaku utama, hingga prosedur visum dan otopsi tanpa persetujuan—menunjukkan ada sesuatu yang disembunyikan.

“Kami tegaskan, perjuangan ini tidak akan berhenti sampai seluruh fakta dibuka dan semua pelaku, tanpa terkecuali, bertanggung jawab,” ujar Andhy.

Aliansi menekankan bahwa keadilan untuk Luki dan Delfi bukan hanya tuntutan moral keluarga, tetapi juga kewajiban hukum negara untuk memastikan bahwa setiap warga memperoleh kepastian dan keadilan tanpa diskriminasi.

“Selama aktor utama belum ditangkap dan kebenaran belum terungkap, perjuangan kami akan terus dikawal tanpa kompromi,” tutupnya.

Komentar Anda?

Related posts