Klarifikasi Dugaan Pungli di PLBN Wini, Reynold Uran Tegaskan Tidak Ada Pungli, Petugas Sudah Sesuai SOP

  • Whatsapp
Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini, Reynold Uran, S.STP., M.Sc.

PORTALNTT.COM, KEFAMENANU – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia melalui Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini, Reynold Uran, S.STP., M.Sc., angkat bicara terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang sempat mencuat di kawasan perbatasan tersebut.

Dalam keterangannya kepada media pada Rabu (1/4/2026), Reynold menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pelintas batas atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia menegaskan pihaknya sangat menyesalkan insiden tersebut dan berkomitmen untuk melakukan pembenahan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami BNPP RI selaku pengelola PLBN Wini mohon maaf kepada pelintas atas peristiwa yang menimpa. Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan tentu akan melakukan langkah-langkah agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Pemeriksaan Internal Dilakukan

Reynold menjelaskan, pihaknya telah bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang namanya disebut dalam pemberitaan. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa petugas telah bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Dari hasil pemeriksaan intensif, anggota kami sudah bertindak sesuai SOP dan tidak ditemukan adanya permintaan uang kepada pelintas batas,” ungkapnya.

Meski demikian, BNPP tetap membuka ruang pendalaman lebih lanjut dengan meminta keterangan dari saksi-saksi lain. Ia menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan internal instansi.

Peran Security Tidak dalam Penegakan Hukum

Lebih lanjut, Reynold juga meluruskan persepsi publik terkait peran petugas keamanan (security) di lingkungan PLBN Wini. Ia menegaskan bahwa security tidak memiliki kewenangan dalam penegakan hukum lintas batas negara.

Menurutnya, tugas utama security hanya sebatas pengawasan dan pengaturan keluar-masuk orang maupun kendaraan di area PLBN, serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Security PLBN tidak memiliki kewenangan dalam pemeriksaan dokumen keimigrasian, kepabeanan, maupun kekarantinaan. Itu merupakan kewenangan instansi teknis yang bertugas di PLBN,” jelasnya.

Komitmen Pelayanan Bersih dan Profesional

Sebagai pengelola PLBN, BNPP menegaskan komitmennya untuk terus mendorong seluruh petugas lintas instansi menjaga integritas serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Reynold menambahkan, pihaknya secara konsisten mengingatkan seluruh petugas agar menjunjung tinggi profesionalisme dan menghindari praktik pungli dalam bentuk apa pun.

“BNPP selalu mendorong pelayanan yang prima, transparan, dan bebas dari pungutan liar di kawasan PLBN,” tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga marwah pelayanan publik di wilayah perbatasan negara.

Komentar Anda?

Related posts