Kecelakaan Maut di Lalukoen Tewaskan Bocah 8 Tahun, Rumah Pelaku di Rusak Massa

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Peristiwa kecelakaan hingga menimbulkan kematian kembali terjadi di Rote Ndao, yakni menimpa seorang bocah laki-laki berusia 8 Tahun berinisial Hengki Ello, pada, Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 18.00 Wita, di Desa Lalukoen Kec. Rote Barat Daya, Kab. Rote Ndao.

Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, S.IP menjelaskan pada media ini bahwa peristiwa naas tersebut berawal saat Mobil Truk Dump bernomor polisi : H 1628 CH

yang dikemudikan oleh Saksi Yakob Sui diparkirkan di pinggir jalan sebelah kiri di lokasi TKP yang mana saat itu hendak pergi muat batu pecah di Dekat Danau Tua, di Desa Lalukoen.

Saat itu korban sebelumnya telah naik di di bagian depan dalam mobil tersebut bersama Sopir Yakob Sui dengan tujuan korban akan menunjukan jalan ke lokasi tambang batu pecah dimana Korban dinaikan ke mobil tersebut oleh ayah kandungnya sendiri, yakni Soleman Adu  Ello. Sebelum berangkat, keduanya (sopir dan korban) turun dari mobil untuk mencuci kaki dan tangan tepatnya di pinggir jalan tempat parkir mobil.

Namun saat keduanya mencuci kaki dan tangan, datanglah tersangka Yesaya Amalo naik ke mobil dan menghidupkan mesin mobil. Saat itu juga mobil melaju kedepan dan tidak dapat dikendalikan hingga langsung menabrak korban hingga terhempas ke pagar dan pohon yang berada disisi kiri jalan.

“Korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal dunia di TKP sesaat setelah kejadian,” ungkap Aiptu Anam.

Setelah menabrak korban, Tersangka pun langsung melarikan diri dari TKP dan menyerahkan diri ke Polsek Rote Barat Daya.

Dan berdasarkan informasi yang media ini peroleh dari masyrakat setempat bahwa sesaat setelah kejadian naas tersebut, sejumlah massa yang diduga adalah keluarga korban tak terima akan kejadian tersebut dan mencari Pelaku di rumahnya. Namun karena tidak menemukan pelaku di rumahnya, massa pun melakukan pengrusakan terhadap rumah pelaku.

Pantauan media ini pada minggu malam (22/11/2020) sekitar pukul 21.00 Wita di rumah Pelaku (Yesaya Amalo), Rumah tersebut sudah kosong dalam keadaan rusak berat dan keluarga pelaku (Istri dan Anaknya) telah pergi mengamankan diri ke keluarga mereka di rumah keluarga mereka.

Sementara itu, seorang Putri dari pelaku yang masih kecil, yang masih berusia sekita 4-5 tahun ternyata ada di rumah pelaku saat peristiwa pengrusakan itu berlangsung. Putri pelaku pun mengaku ketakutan dan lari dari rumahnya melalui jendela.

Hingga akhirnya peristiwa pengrusakan rumah pelaku itu tidak hanya timbulkan kerugian materi, tapi juga menimbulkan efek trauma yang mendalam bagi Putri pelaku yang menyaksikan langsung peristiwa pengrusakan tersebut.

Penulis: Daniel Timu

Editor: Jefri Tapobali

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60