KOTA KUPANG – Pemerintah Provinsi NTT memiliki empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT. Bank NTT, PT. Flobamor, PT. Jamkrida NTT dan PT. KI Bolok.
Dari keempat BUMD ini, Bank NTT dinilai sudah teruji kehandalannya dalam mengembangkan ekonomi masyarakat NTT dan memberikan kontribusi yang besar pada Pendapatan Asli Daerah.
“Sampai dengan saat ini Pemda Provinsi NTT sudah memiliki empat buah BUMD, namun hanya Bank NTT yang sudah teruji kehandalannya,” sebut juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi NTT, Drs. Gabriel Manek, M.Si ketika menyampaikan pendapat akhir Fraksi Partai Golkar dalam sidang paripurna di DPRD NTT, Rabu (8/7/2020).
Fraksi Partai Golkar merekomendasikan kepada OJK Perwakilan NTT supaya terus melakukan pengawasan, memberikan catatan dan rekomendasi perbaikan kinerja Bank NTT demi menjaga kesehatan Bank NTT dari pelbagai aspeknya.
Selain itu terkait penyertaan modal inti sesuai aturan perbankan yang disampaikan OJK, maka Fraksi Golkar meminta Gubernur sebagai Pemegang Saham Pengendali sesegera mungkin mengkoordinasikan para pemegang saham agar melakukan penambahan penyertaan modal yang mekanismenya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Hal ini sesuai dengan keputusan rapat pemegang saham guna memenuhi persyaratan jumlah modal inti Bank NTT sebesar 3 trilyun rupiah,” sebut jubir Gabriel Manek.
Fraksi Golkar juga memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang melanda Bank NTT, terkait kredit macet yang sementara ditangani Kejati NTT.
Hal itu perlu dijalankan sampai tuntas guna menyelamatkan kerugian bank NTT sebesar Rp 127 Milyar serta memberi efek jera kepada para pelaku termasuk kalangan internal Bank NTT sendiri.
“Para Direksi dan Komisaris supaya menjaga independensi dan profesionalitas kerja. Juga para Pemegang Saham agar senantiasa menjaga iklim kerja yang kondusif yang memungkinkan pengeLolaan bank NTT berlangsung secara independen dan professional,” kata Gabriel Manek.
Dalam kondisi serba krisis sekarang ini memang dibutuhkan kepemimpinan yang kuat, sehingga segala dana dan daya dapat dengan mudah dikerahkan dan disinergikan.
“Pelbagai gagasan terobosan dapat dikemas dengan cepat, tetapi pada tataran implementasi dibutuhkan manajemen persuasif yang memungkinkan inisiasi dan kreativitas muncul serta mencegah, formalitas kerja dan suburnya mental Asal Bapa Senang (ABS) sebagai cikal bakal feodalisme gaya baru yang kita tidak inginkan Bersama,” tutup Gabriel Manek.
Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan juga mendukung aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus kredit macet dan dugaan malpraktik perbankan berupa investasi bodong di Bank NTT.
“Dalam rangka mencegah munculnya masalah kredit macet di masa yang akan datang, Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan mengingatkan PT Bank NTT agar benar-benar memastikan kredibilitas para calon debitur, terutama aspek status jaminan dan besaran nilai jaminan yang dimiliki, sebelum memberikan pinjaman,” sebut Christian Widodo, jubir Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan.
Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emiliana J. Nomleni didampingi Wakil Ketua, Dr. Inche Sayuna, Christ Mboeik, dan Alo Ladi serta dihadiri juga oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Penulis dan Editor: Jefri Tapobali