Ketua DPRD Kota Kupang Tunjukkan Dukungan Nyata dengan Membeli 1,5 Ton Beras di Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui

  • Whatsapp

KUPANG – Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, menunjukkan dukungan nyata terhadap penguatan ekonomi kerakyatan dengan membeli sebanyak 1,5 ton beras di Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui, saat menghadiri peluncuran Toko Sembako Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui, Sabtu (24/1/2026).

Pembelian tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD Kota Kupang dalam mendukung keberlanjutan koperasi sebagai penggerak utama perputaran ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. Ketua DPRD menegaskan bahwa koperasi merupakan instrumen strategis untuk memastikan aktivitas ekonomi berjalan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

“Kehadiran kami di sini bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai dukungan konkret terhadap Koperasi Merah Putih Penfui. Ini merupakan tindak lanjut dari program Presiden Prabowo yang menempatkan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat,” ujarnya dalam sambutan.

Menurut Richard Odja, Koperasi Merah Putih memiliki peran penting dalam menopang distribusi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat lokal. Karena itu, DPRD Kota Kupang mendorong agar koperasi diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah provinsi.

Ketua DPRD mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk membangun kerja sama penguatan koperasi. Selain itu, DPRD Kota Kupang juga berencana menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan seluruh Koperasi Merah Putih di Kota Kupang.

“Ke depan, dalam setiap masa reses DPRD, kami akan mendorong belanja kebutuhan pokok dilakukan melalui koperasi. Salah satunya dengan MoU agar pembelian sembako difokuskan di Koperasi Merah Putih, termasuk di Penfui, sehingga perputaran ekonomi benar-benar dirasakan oleh koperasi dan masyarakat,” kata dia.

Ia menambahkan, pembelian 1,5 ton beras tersebut merupakan langkah awal. Dukungan serupa akan terus dilakukan untuk memastikan koperasi mampu tumbuh dan berdaya saing.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menyoroti pentingnya dukungan regulasi yang memadai bagi koperasi dan pelaku usaha kecil. DPRD Kota Kupang, kata dia, tengah mendorong penyusunan peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan, terutama dalam akses permodalan melalui lembaga perbankan.

“Kami menyadari regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya memadai bagi pelaku usaha. Karena itu, kami akan mendorong pembentukan perda agar koperasi memiliki payung hukum yang kuat, termasuk untuk mendukung akses kredit perbankan dan program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.

Menurut dia, kehadiran negara melalui kebijakan dan regulasi yang berpihak menjadi kunci agar koperasi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.

“Perputaran ekonomi harus sampai ke masyarakat paling bawah. Pemerintah dan DPRD akan terus hadir untuk mendukung seluruh proses dan aktivitas ekonomi di tengah masyarakat,” katanya.

Komentar Anda?

Related posts