PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Klinik Pratama Neka Sehat yang berada di wilayah pelabuhan Tenau Kupang diduga mengeluarkan hasil Rapid Test palsu. Pasalanya, para penumpang yang akan melakukan pelayaran menuju Naikliu menggunakan KM Sabuk Nusantara diminta untuk melakukan Rapid Test sebagai salah satu syarat perjalanan tapi tanpa dilakukan test dan hasilnya langsung dikeluarkan oleh petugas.
Salah satu penumpang yang tidak ingin identitasnya disebutkan kepada media ini menjelaskan kronologis kejadiannya bermula ketika seluruh penumpang saat itu sudah berada di atas kapal KM Sabuk Nusantara namun mereka diminta turun kembali karena harus melengkapi syarat administrasi perjalanan yaitu melakukan rapid test antigen di klinik yang berada di wilayah pelabuhan Tenau.
“Pada waktu itu kami sudah di atas kapal. Tiba-tiba ada perintah supaya semua penumpang segera turun untuk melakukan rapid test antigen di klinik yang ada di dekat pelabuhan,” ungkap sumber yang tak mau menyebutkan identitasnya, Kamis, 21 Oktober 2021, malam.
Sesampainya di sana, ia mengaku para penumpang diminta membayar administrasi sebesar Rp 100.000 untuk mendapat hasil rapid antigen.
“Kami ke sana dan diminta serahkan KTP, lalu petugas mengentri data. Menurut petugas data kami ada yang masuk ke jaringannya dan di print namun ada yang tidak bisa masuk ke jaringannya sehingga hanya di print dan identitas ditulis tangan saja, tapi kami tidak pernah diperiksa, tidak dicolok di hidung. Dan kami diminta bayar Rp 100.000/ orang,” jelasnya.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Putu Alit Sudarma yang ditemui media ini di ruang kerjanya, mengakui bahwa Ia telah menerima laporan pengaduan dari tim di lapangan.
“Saya baru saja menerima laporan dari tim di lapangan. Dan kami punya PPNS yang akan menyelidiki kebenaran informasi pengaduan ini,” kata Putu pada media ini, Jumat (22/10/2021) siang.
Jika ditemukan ada pelanggaran, kata Putu, maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi kepada dinas terkait dalam hal ini dinas Kesehatan Provinsi atau Kota untuk melihat kembali ijin operasionalnya.
“Saya tidak punya kewenangan untuk menutup karena yang memberikan ijin operasional itu adalah dinas kesehatan,” tandasnya.
Putu mengakui sejauh ini memang ada sejumlah pelanggaran yang ditemui di lapangan dan telah diproses.
“Praktik yang terjadi itu ada oknum-oknum tertentu yang bekerja di laboratorium bersangkutan. Jadi sindikat itu bukan pada lab namun pada orang per orang,” jelasnya.
Untuk itu, Ia meminta semua pihak agar saling menjaga dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan menghindari praktek-praktek di luar dari aturan yang ada.
“Situasi kita saat ini perlu kewaspadaan dan semua pihak wajib mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti aturan dalam setiap perjalanan baik melalui jalur udara maupun laut,” pungkas Putu. (Jefri Tapobali)