Satuan Binmas Polres Rote Ndao Sambangi Keluarga Korban Pencabulan di Desa Oelolot

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Kejadian memilukan yang dialami oleh Mawar (Bukan nama sebenarnya) menjadi korban pencabulan di Desa Oelolot, Kec. Rote Barat mendapatkan perhatian serius dari pihak Kepolisian Resort Rote Ndao. Selain telah mengamankan dan memproses hukum terhadap Pelaku Pencabulan, Pihak Polres Rote Ndao bersama Polsek Rote Barat juga melakukan upaya pendekatan psikologis pada korban dan keluarganya.

Terpantau pada, Jumat (22/10/2021) siang, Kasat Binmas Polres Rote Ndao Iptu Bambang Hartoyo bersama staf Binmas dan Anggota Polsek Rote Barat melaksanakan giat kunjungan ke keluarga Mawar (Bocah 6 tahun) yang menjadi korban pencabulan di Desa Oelolot, Kec. Rote Barat.

Pada kesempatan tersebut Iptu Bambang Hartoyo selaku Kasat Binmas Polres Rote Ndao memberikan bingkisan sebagai sarana kontak /pengikat silahturahmi antara Polri dan masyarakat. Juga memberikan bimbingan dan konseling terhadap keluarga, terutama pada anak sebagai korban agar tidak trauma.

Dalam mewujudkan keprihatinan dan kepedulian terhadap korban pencabulan, Pihak Kepolisian yang di wakili oleh Kasat Binmas Polres Rote Ndao juga menyatakan bahwa kasus pencabulan yang di alami oleh Mawar (6) sedang terus diproses secara hukum.

Iptu Bambang juga berpesan pada keluarga Korban Pencabulan untuk sepenuhnya menyerahkan permasalahan tersebut ditangani oleh aparat hukum sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku.

“Mari menjaga lingkungan secara bersama-sama dengan mentaati segala peraturan yg berlaku, Masyarakat harus sadar bahwa nilai keamanan sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat agar segala aktifitas tidak terganggu dan dapat menciptakan kesejahteraan,” ungkapnya.

“Kami juga berharap agar masyarakat, terutama orang Tua untuk tetap menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari peristiwa yang dapat merugikan keluarga,” lanjut Iptu Bambang, Kasat Binmas Polres Rote Ndao.

Iptu Bambang juga berpesan agar masyarakat tidak membiasakan diri dengan mengkonsumsi Miras (minuman keras) karena dapat memicu terjadinya pelanggaran dan kejahatan, disamping itu Miras juga membahayakan kesehatan dan dapat menimbulkan penyakit.

Usai memberikan pendampingan psikologi pada korban dan Keluarganya, pihak Kepolisian juga tidak lupa mengingatkan masyarakat agar menjaga situasi keamanan tetap kondusif dengan tetap mentaati prokes Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19

Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60