PORTALNTT.COM, KUPANG – Sinergi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum di Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki babak baru. Kepolisian Daerah NTT bersama Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi meluncurkan Pusat Studi Kepolisian sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah strategis memperkuat riset, pendidikan, dan pengabdian masyarakat di bidang kepolisian.
Peluncuran pusat studi tersebut digelar dalam sebuah seremoni resmi yang dihadiri pimpinan Polda NTT, jajaran akademisi Undana, serta sejumlah undangan dari berbagai kalangan. Momentum ini dinilai sebagai tonggak penting dalam membangun kolaborasi antara institusi kepolisian dan perguruan tinggi.
Kapolda NTT, Irjen Pol, Dr. Rudi Darmoko, S.I.K, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, ST,.M.Eng, atas inisiatif membangun kemitraan strategis melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia akademik dalam pengembangan ilmu pengetahuan, riset, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kepolisian.
“Kerja sama ini memiliki tujuan strategis untuk memperkuat ekosistem riset, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kepolisian. Kami berharap kolaborasi ini mampu mendorong transformasi Polri menjadi institusi yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern,” ujar Irjen Pol, Rudi Darmoko.
Dalam pengembangannya, Pusat Studi Kepolisian Undana akan menjadi wadah berbagai program akademik dan kajian strategis terkait isu-isu kepolisian. Sejumlah kegiatan yang dirancang antara lain penyelenggaraan seminar, diskusi ilmiah, focus group discussion (FGD), hingga penelitian yang berkaitan dengan praktik pemolisian dan keamanan masyarakat.
“Selain itu, pusat studi ini juga akan mendorong lahirnya publikasi ilmiah seperti buku dan jurnal akademik di bidang kepolisian, sekaligus menjadi ruang dialog publik melalui berbagai media interaktif seperti forum diskusi dan podcast,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada kajian akademik, kata Irjen Pol Rudi Darmoko, Pusat Studi Kepolisian juga dirancang untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix, yang melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, serta media.
Kapolda NTT optimistis kehadiran pusat studi tersebut akan melahirkan berbagai kajian ilmiah yang dapat menjadi referensi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah NTT.
“Kami berharap hasil-hasil kajian dari pusat studi ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Nusa Cendana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, ST,.M.Eng,
menegaskan bahwa kampus yang dipimpinnya siap menjadi mitra strategis bagi kepolisian dalam mengembangkan konsep Smart Policing di wilayah NTT.
Menurutnya, melalui Pusat Studi Kepolisian, Undana akan berperan sebagai center of excellencesekaligus think tank yang menjembatani kebijakan operasional kepolisian dengan riset ilmiah yang berbasis data dan pendekatan akademik.
“Pusat Studi Kepolisian Undana akan menghadirkan kajian akademik yang tidak hanya reaktif, tetapi juga bersifat antisipatif dan solutif terhadap dinamika hukum dan keamanan, khususnya di wilayah kepulauan dan perbatasan seperti NTT,” jelas Prof Jefri.
Rektor juga menekankan bahwa pusat studi ini akan mengintegrasikan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Di bidang pendidikan, Undana akan membangun program pembelajaran yang mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia kepolisian. Pada sektor penelitian, kampus akan mengembangkan riset kepolisian yang prediktif dan proaktif dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, termasuk di ruang digital.
“Sedangkan pada aspek pengabdian kepada masyarakat, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat layanan publik kepolisian yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Rektor Undana.
Ke depan, menurut Prof Jefri, Undana melalui Fakultas Hukum dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) akan menjadi mitra utama dalam penyediaan analisis kebijakan hukum dan sosial bagi Polda NTT. Kolaborasi ini juga akan diarahkan pada pengembangan laboratorium sosial bersama yang memungkinkan akademisi dan praktisi kepolisian bekerja sama dalam mengaplikasikan hasil riset ke dalam strategi pengamanan wilayah.
“Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan bersertifikat serta pendidikan lanjutan bagi personel Polda NTT,” tandasnya.
Rektor Undana menilai penandatanganan PKS tersebut menjadi bukti bahwa sekat antara dunia akademik dan institusi penegak hukum kini semakin terbuka demi kepentingan pembangunan bangsa.
“Kolaborasi ini adalah investasi jangka panjang dalam membangun institusi yang kuat, adaptif, dan siap menghadapi tantangan penegakan hukum di masa depan,” pungkasnya.







