PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Seiring dengan laju perkembangan teknologi saat ini membuat banyak pihak untuk terus memanfaatkan teknologi dalam memenuhi kebuthannya. Begitu juga dengan BPJS Kesehatan yang terus memanfaatkan teknologi dengan mengembangkan salah satu aplikasi andalannya, Mobile JKN.
Apalagi di tengah masa pandemi saat ini, BPJS Kesehatan terus menghadirkan layanan yang baru untuk memudahkan peserta dalam memenuhi kebutuhannya.
Salah satu peserta JKN-KIS Fitri Y Sopaba (19) menyebut bahwa dirinya sangat terbantu dengan layanan yang dihadirkan BPJS Kesehatan di dalam aplikasi Mobile JKN. Saat ini, Fitri terdaftar sebagai peserta segmen Penerima Banytuan Iuran (PBI). Ketika ditemui, ia mengaku sangat dipermudah dengan adanya aplikasi Mobile JKN. Selama ini ia belum pernah mencetak kartu fisik JKN-KIS.
“Setiap saya berobat, saya hanya menunjukan kartu digital yang ada pada aplikasi Mobile JKN,” ungkapnya.
Dirinya mengaku selalu menggunakan aplikasi Mobile JKN, salah satunya untuk memastikan kartunya selalu aktif sehingga ia tidak perlu lagi datang ke Kantor BPJS Kesehatan di tengah kondisi saat ini dengan wabah Covid-19 yang sebaiknya tetap berada di rumah.
“Saya senang menggunakan aplikasi Mobile JKN karena semakin banyak fitur yang bisa digunakan pada aplikasi ini, salah satu fitur yang sering saya gunakan adalah fitur konsultasi dokter. Menurut saya fitur ini sangat bermanfaat pada saat pandemi Covid-19. saya bisa langsung berkonsultasi dengan dokter tanpa harus datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat saya terdaftar,” tutur Fitri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, jika memang harus datang ke fasilitas kesehatan untuk berobat, bisa mendaftar atau mengambil nomor antrian melalui aplikasi Mobile JKN, sehingga ketika sampai di fasilitas kesehatan, waktu tunggu akan menjadi lebih cepat.
Fitri berharap agar semakin banyak Peserta JKN-KIS yang memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, sehingga peserta mendapatkan banyak kemudahan melalui fitur-fitur yang ada pada aplikasi ini.
“Semoga ke depannya semakin banyak lagi fitur pada aplikasi Mobile JKN yang akan mempermudah peserta JKN-KIS,” tutupnya. (dh/sw)