Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Dalam rangka mewujudkan lancarnya jalan Pemilu Serentak Tahun 2024 nanti, KPU Rote Ndao menindak Lanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Nomor : 443/PP.06-SD/09/2022 tertangal 10 Juni 2022, Tentang Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao, mengelar peluncuran Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum pada Selasa, (14/6/2022) malam.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Rote Ndao, Christian Dae Panie menjelaskan bahwa pihaknya sangat berharap agar pada saat Pemilu maupun Pilkada nanti prosesnya dapat terlaksanakan secara baik.
“Tentunya untuk terlaksana semua tahapan tersebut, kita semua diharapkan sama sama patuh pada aturan yang sudah ditetapkan. Kami juga berharap agar Partai politik juga dapat menyampaikan secara dini kepada masyarakat tentang mekanisme menjadi pemilih pada tahun 2024 nanti,” ungkap Chris Dae Panie, Ketua KPU Rote Ndao.
Christian Dae Panie, juga mengatakan bahwa tentunya sebagai Penyelenggara pihaknya dituntut untuk harus melaksanakan tugas secara Profesional, namun tentunya para peserta pemilu juga harus taat pada aturan yang sudah ditetapkan agar tak ada lagi sengketa Pemilu di Rote Ndao.
“Kami berharap agar kedepan tidak ada lagi proses gugatan. Karena sudah sering di NTT, Rote Ndao menjadi salah satu Penyelengara yang di gugat,” kata Chris Dae Panie.
Turut hadir pada acara tersebut, Asisten I Rote Ndao, Ir. Untung Harjito, dan Asisten II Rote Ndao, Drs. Armis Saek, juga Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, beserta para pimpinan Partai Politik Yang ada di Kabupaten Rote Ndao.