KPUD Rote Ndao Gelar Sosialisasi Verifikasi Partai Politik

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO -Menghadapi sejumlah agenda dan persiapan pemilihan umum 2019 yang akan datang, KPUD Rote Ndao lakukan sosialisasi sesuai peraturan KPU.

Pertemuan dengan para pimpinan Partai Politik (Parpol) tersebut di gelar hari ini Sabtu 30 September 2017 di ruang aula Hotel Videsi di Kelurahan Mokdale Kec. Lobalain Kabupaten Rote Ndao, pukul 09:00 wita.

Pantuan media ini, semua unsur pimpinan parpol hadir untuk mengikuti sosialisasi pendaftaran dan verifikasi Parpol peserta pemilu tahun 2019 di wilayah Kabupaten Rote Ndao adalah 15 parpol yang terdiri dari 12 parpol lama dan 3 Parpol baru. Tiga partai Politik baru yang telah terdaftar dan hadir dalam kesempatan tersebut adalah Partai Perindo, PSI dan Partai Berkarya yang dihadiri oleh masing masing Ketua dan Sekretaris.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua KPUD Kab. Rote Ndao Berkat N.F.Ngulu,SH. didampingi keempat anggota KPU.

Dalam acara pembukaan Ketua KPU Berkat N.F.Ngulu mengatakan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Selain itu, PKPU nomor: 11 Tahun 2017 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu Anggota DPR dan DPRD serta PKPU nomor: 7 Tahun 2017 tentang Program dan jadwal penyelenggara pemilu 2019.

Selanjutnya materi sosialisasi disampaikan oleh Devisi Hukum KPU Rote Ndao. Hofra A. Anakay. Dalam pemaparan materi sosialisasi sejumlah pokok materi yang dijelaskan antara lain, persyaratan partai politik menjadi peserta pemilu, pendaftaran parpol menjadi peserta oemilu tahun 2019, Verifikasi dan tahapan, program dan jadwal penyelenggara pemilu. (Nadus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60