KTP-el Capai 94 Persen, Rote Ndao Percepat Penerbitan KIA dan Akta Lahir

  • Whatsapp

Penulis: Daniel Timu

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mencatat kemajuan signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Hingga Semester II Tahun 2025, kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) telah mencapai 94,3 persen dari total warga wajib KTP.

Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rote Ndao menunjukkan, dari 108.126 penduduk wajib KTP, sebanyak 101.243 orang telah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el. Capaian ini dinilai sebagai hasil konsistensi pelayanan, termasuk strategi jemput bola dan penguatan sistem administrasi berbasis digital.

Secara keseluruhan, jumlah penduduk Rote Ndao tercatat 155.988 jiwa, terdiri atas 78.302 laki-laki dan 77.686 perempuan. Terdapat 44.213 kepala keluarga dengan rata-rata 3,5 jiwa per keluarga. Basis data ini menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.

Meski capaian KTP-el tergolong tinggi, perhatian pemerintah daerah kini tertuju pada percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran. Dari 47.862 anak yang wajib memiliki KIA, baru 22.218 anak atau 46,4 persen yang telah memiliki dokumen tersebut.

Sementara itu, kepemilikan akta kelahiran baru mencapai 78.763 jiwa atau sekitar 50,5 persen dari total penduduk. Angka tersebut menunjukkan masih perlunya akselerasi layanan pencatatan sipil, terutama bagi kelompok usia anak.

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Rote Ndao, Mesakh D. Tungga, mengatakan peningkatan capaian administrasi kependudukan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin hak sipil warga.

“Capaian KTP-el sudah cukup baik, tetapi kami terus mendorong percepatan penerbitan KIA dan akta kelahiran agar seluruh masyarakat, khususnya anak-anak, memiliki identitas hukum yang jelas,” ujar Mesakh.

Ia menegaskan, dokumen kependudukan menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, BPJS Kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan perbankan.

Menurut Mesakh, hingga pertengahan tahun ini masih terdapat sekitar 700 anak usia 0–4 tahun dan usia sekolah yang belum memiliki akta kelahiran. Padahal, dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses pendaftaran sekolah.

“Kami mengimbau orang tua segera mengurus akta kelahiran anaknya agar tidak terkendala saat mendaftar sekolah. Seluruh layanan di Disdukcapil Rote Ndao tidak dipungut biaya,” katanya.

Untuk mempercepat capaian, Disdukcapil menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain memperluas sosialisasi, meningkatkan layanan terpadu, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor. Program percepatan penerbitan KIA dan akta kelahiran menjadi prioritas agar setiap anak memperoleh pengakuan identitas sejak dini.

Pemerintah daerah berharap, dengan capaian KTP-el yang hampir menyeluruh dan upaya percepatan yang terus digencarkan, layanan administrasi kependudukan di Rote Ndao semakin inklusif dan merata, sekaligus memperkuat akurasi data sebagai dasar pembangunan dan perlindungan sosial masyarakat.

Komentar Anda?

Related posts