PORTALNTT.COM, SERANG – Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Maximilianus Kolbe Kristanto Lake, memimpin langsung operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Serang guna memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) berjalan sesuai ketentuan hukum.
Operasi yang digelar di Kawasan Industri Terpadu Wilmar itu menyasar tiga perusahaan, yakni PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Flextech Packaging Indonesia, dan PT Sinbar Persada Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan terpadu di wilayah industri yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
Sebelum turun ke lapangan, Maximilianus memberikan arahan kepada seluruh anggota tim. Ia menekankan pentingnya penyamaan persepsi, ketelitian dalam pemeriksaan, serta sinergi antarlembaga agar pengawasan berjalan profesional dan terukur.
“Pengawasan ini bukan sekadar formalitas. Kita harus memastikan seluruh aktivitas WNA sesuai dengan regulasi yang berlaku, sekaligus menjaga stabilitas keamanan daerah,” kata Maximilianus.
Operasi gabungan itu melibatkan sejumlah instansi, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Serang, BNN Provinsi Banten, Kodim 0602 Serang, Kejaksaan Negeri Serang, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang. Keterlibatan lintas sektor tersebut memperlihatkan pendekatan kolaboratif dalam pengawasan orang asing.
Di lapangan, tim melakukan pemeriksaan data dan dokumen tenaga kerja asing (TKA), mulai dari izin tinggal hingga kelengkapan administratif ketenagakerjaan. Pemeriksaan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi, sehingga aspek keimigrasian, ketenagakerjaan, hingga kepatuhan lingkungan dapat terpantau secara menyeluruh.
Selain pemeriksaan, TIMPORA juga berdialog dengan manajemen perusahaan. Dalam sesi diskusi tersebut, perusahaan menyampaikan sejumlah kendala administratif maupun teknis terkait penggunaan TKA.
Maximilianus menegaskan, pengawasan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan juga edukasi dan pembinaan.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis, tetapi tetap tegas. Tujuannya agar perusahaan memahami kewajiban hukumnya dan tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari,” ujarnya.
Menurut dia, koordinasi lintas instansi menjadi kunci efektivitas pengawasan. Dengan pertukaran informasi yang intensif, potensi pelanggaran dapat dideteksi lebih dini dan dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
Melalui operasi ini, TIMPORA Kabupaten Serang ingin memastikan bahwa aktivitas investasi tetap berjalan kondusif, namun tidak mengabaikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Maximilianus menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban umum dan menciptakan iklim usaha yang sehat di Kabupaten Serang.







