PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Setelah usai melakukan studi banding di Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada tanggal 10-14 April 2017 lalu, BLH Sumba Barat melakukan pertemuan dengan sejumlah komponen untuk melaporkan dan mengevaluasi hasil dari studi banding itu.
Pertemuan yang dilangsungkan di aula Dinas Balai Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sumba Barat ini, dihadiri langsung oleh istri Bupati, Mety Mentero, ketua Dewan Evaluasi Kota, Samuel K Heo, dam sejumlah pegawai dinas BLH.
Plt. Kadis BLH, Ir. Yohanis Lubalu M.Si mengatakan adapun maksud dan tujuan studi banding itu adalah untuk evaluasi bagi kabupaten Sumba Barat terkait pembangunan pengolahan lingkungan hidup, untuk melihat standar kebersihan lingkungan masyarakat Internasional, terkait dengan penataan kota dan pengelolah persampahan.
Menurutnya, dalam kegiatan ada beberapa agenda yang dilakukan yakni koordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten Badung terkait lokasi-lokasi pemantauan, melakukan pertemuan dengan pusat pengendalian pembangunan Ekoregion (P3E) Bali dan Nusa Tenggara, pertemuan dengan pemerintah kabupaten badung dan kepala dinas lingkungan hidup, melakukan peninjauan pada bak sampah pemerintah Kabupaten Sumba Barat.
“Kegiatan study banding merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja Dewan Evaluasi Kota. Kegiatan ini untuk menambah wawasan dan mengadopsi inovasi-inovasi baru dari tempat yang dikunjungi terkait penataan kota, bekerja sama dengan semua pihak melalui pembuatan bak sampah,” kata Lubalu.
Lubalu mengatakan, untuk pengolahan sampah itu berdasarkan jenis sampah antara lain, sampah plastik, sampah organik, sampah anorganik dan semuanya dapat diolah kembali menjadi sampah yang berguna.
“Hasil ini merupakan acuan kabupaten Sumba Barat untuk menjadi kabupaten yang bersih, indah, nyaman dari kotoran sampah,” katanya.
Lubalu mengatakankan pula bahwa selama ini sudah dilakukan tetapi kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya belum ada. kedepannya BLH dapat mensosialisasikan kepada masyarakat tentang membuang sampah pada tempatnya.
Ketua Dewan Evaluasi Kota, Samuel K.Heo dalam kesempatan ini memyampaian, kebersihan yang sudah diterapkan masih kurang pengawasan akhirnya masyarakat seenaknya membuang sampah tidak pada tempatnya.
“Membuang sampah sembarangan perlu dibahas melalui pembentukan perda dN untuk itu perlu waktu yang tepat untuk dikaji bersama sehingga kota waikabubak menjadi kota yang bersih,” kata ketua Heo.
Menurutnya, usulan demi usulan mengenai kebersihan di Sumba Barat dari hal yang kecil sampai besar harus ditindaklanjuti melalui gerakan seperti jumat bersih, bukan dari institusi saja yang membersihkan sampah tetapi seluruh komponen masyarakat turut serta.
“Yang perlu diperhatikan sehingga program ini berjalan dengan baik adalah pengawasan yang harus difokuskan terus menerus sehingga yang membuang sampah tidak pada tempatnya dapat membuang sampah pada tempatnya,” (Mus)