Mantan Kadis Kesehatan Rote Ndao Akui Tidak Mau Bayarkan Insentif Nakes Dalam Penanganan Covid-19

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh media ini bahwa saat DPRD Rote Ndao lakukan Sidak di Rusun Ne’e pada Jumat (30/4/2021) lalu, para Tim Medis yang bertugas tangani Pasien Covid-19 di Rusun Ne’e mengaku tak pernah terima insentif apapun selain gaji pokok.

Dimana dalam agenda Sidak tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Rote Ndao, yakni dr. Nelly F Riwu menyatakan bahwa hal tersebut terjadi karena Mantan Kadis Kesehatan Rote Ndao yang tidak mau menggunakan Dana Covid-19 untuk membayar insentif Tenaga Medis alias Tenaga Kesehatan (Nakes).

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Rote Ndao, yakni drg. Suardi pun akui bahwa dirinya memang tidak mau menggunakan Dana Covid untuk pembayaran insentif Tenaga Medis yang menangani pasien Covid-19 di Kab. Rote Ndao.

Hal tersebut disampaikan oleh drg. Suardi saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan seluler pada Minggu (2/5/2021) lalu mengungkapkan bahwa
bahwa jika mengikuti Juknis (Petunjuk Teknis) dari Kementerian Kesehatan terkait insentif Tenaga Medis yang tangani Pasien Covid-19 maka akan nampak ketidakadilan.

Kepada Media ini, drg. Suardi mengungkapkan sebab dalam Juknis tersebut hanya Tim Medis yang dapat insentif, tetapi tenaga operasional lainnya (Sopir Ambulans, Petugas Pengubur Jenazah Pasien, dll).

“Banyak masalahnya. Tanya Pak Sekda sa (saja, Red), kenapa, Pak Sekda tau itu. Juknisnya terasa tidak adil. Hanya orang medis sa yang dapat, sementara disitu banyak yang kerja. Disitu kan sopir ambulans bukan orang medis, penggali kubur juga bukan orang medis. Saya merasa tidak adil, makanya tidak mau,” ujar drg. Suardi, Mantan Kepala Dinkes Rote Ndao.

“Juknis pusat begitu, untuk dokter ahli 15 juta, dokter umum 10 juta. Terus yang lain mau dapat apa? Nanti terakhir orang tidak mau kerja, yang kerja suruh medis sa. Makanya saya tidak mau,” lanjut drg. Suardi, mengungkapkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Rote Ndao, yakni Denison Moy, ST saat dimintai tanggapannya oleh media ini melalui pesan WhatsApp pada Rabu Malam (5/5/2021) menyatakan bahwa perlakuan pihak Dinkes Rote Ndao yang enggan membayarkan insentif Tim Medis yang tangani pasien Covid, adalah hal yang tidak adil.

“Perlakuannya tidak adil itu. Kecuali semua tim covid tidak ada insentif ataupun honornya ya tidak apa-apa. Tapi kalau yang lain ada, baru Nakes tidak di beri, ya tidak boleh. Mereka kerja bertaruh nyawa,” ungkap Denison Moy, Ketua Komisi B DPRD Rote Ndao.

“Insentif khusus buat teman-teman Nakes yang ditugaskan dalam gugus penanganan Covid-19 harus diberikan karena ada pembebanan tugas diluar dari tugas normal mereka. Mereka kalau kerja sukarela, bisa saja pelayanan tidak optimal pun kita tidak bisa memaksakan,” lanjut Denison Moy.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kab. Rote Ndao, yakni Drs. Jonas M Selly, MM saat dikonfirmasi media melalui sambungan selular dan Pesan WhatsApp pada Selasa, (4/5/2021) sama sekali tidak merespon.

Untuk diketahui bahwa jika merujuk pada Keputusan Mentri Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/447/2020 Tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Menunjukkan bahwa besaran Insentif bagi Tenaga Kesehatan adalah Rp 15.000.000/OB untuk Dokter Spesialis, dan Rp 10.000.000/OB untuk Dokter Umum dan Dokter Gigi.

Sedangkan untuk Perawat dan Bidan, insentifnya Rp 7.500.000/OB dan untuk Tenaga Medis lainnya adalah Rp 5.000.000/OB.

Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60